Dijamin Tak Ada Hukuman Mati, AFP Ikut Usut Kasus Kopi Maut Mirna

Minggu, 28 Februari 2016 - 11:55 WIB
Dijamin Tak Ada Hukuman Mati, AFP Ikut Usut Kasus Kopi Maut Mirna
Dijamin Tak Ada Hukuman Mati, AFP Ikut Usut Kasus Kopi Maut Mirna
A A A
CANBERRA - Kepolisian Federal Australia (AFP) bersedia membantu kepolisian Indonesia untuk mengusut kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracuni kopi bercampur sianida. AFP bersedia membantu setelah kepolisian Indonesia menjamin tidak ada hukuman mati dalam kasus “kopi maut” Mirna.

Teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, 27, telah ditetapkan Kepolisan Daerah (Polda) Metro Jakarta sebagai tersangka dalam kematian Mirna. Jessica disebut-sebut sudah menjadi penduduk tetap Australia.

Persetujuan AFP membantu polisi Indonesia itu diberikan oleh Menteri Kehakiman Australia, Michael Keenan.

Mirna meninggal setelah menenggak kopi yang diduga mengandung racun sianida di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Januari lalu. Mirna, kala itu berada di kafe bersama teman-temannya, salah satunya Jessica. Dia meninggal setelah di bawa ke rumah sakit.

Pekan lalu, Kapolda Metro Jakarta, Irjen. Pol.Tito Karnavian, terbang ke Australia menemui Keenan. Pihaknya meminta bantuan AFP untuk mengusut kasus ini, karena Mirna dan Jessica pernah belajar bersama di Billy Blue College of Design Sydney dan Swinburne University of Technology di Melbourne.


Seorang juru bicara untuk Keenan mengatakan kepada Fairfax Media bahwa Menteri Keenan setuju Australia memberikan bantuan penyelidikan dugaan pembunuhan itu sesuai hukum Australia.

Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada Pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dicari atau dilakukan sehubungan dengan dugaan pembunuhan itu,” katanya, yang dilansir Minggu (28/2/2016).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Komisaris Besar Krishna Murti, kepada Fairfax Media, mengatakan, jaminan tidak adanya hukuman mati itu dari Kejaksaan Agung.

Harap dicatat bahwa hukuman mati adalah hukuman maksimal, itu disediakan untuk kejahatan luar biasa saja, katanya. "Setelah ada jaminan, persetujuan (bantuan) diberikan dan sekarang kami sudah mulai bekerja sama dengan AFP,” ujarnya.

AFP pernah menghadapi kritik publik Australia ketika menyerahkan informasi kepada pihak berwenang Indonesia tentang sindikat gembong narkoba “Bali Nine”. Hal itu secara tidak langsung menyebabkan dua anggota “Bali Nine” asal Australia; Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dieksekusi di Indonesia tahun lalu.


(Ikuti: Perkembangan Kasus "Kopi Maut" Mirna)
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5583 seconds (0.1#10.140)