Aparat Rusia Bongkar Sindikat Pembuat Paspor Palsu
A
A
A
MOSKOW - Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) berhasil menangkap 14 orang anggota sebuah kelompok kriminal. Kelompok ini diduga adalah pembuat paspor palsu dan dokumen lainnya bagi ekstrimis Islam yang ingin pergi ke Suriah dan mereka yang ingin datang ke Rusia untuk melakukan aksi teror.
Anggota sindikat tersebut ditangkap dalam sebuah operasi gabungan khusus antara FSD dan Kementerian Dalam Negeri di wilayah Moskow. Mereka menyediakan dokumen palsu untuk ekstrimis dari Rusia dan CIS negara.
"Para anggota kelompok itu ditangkap setelah kami mendapatkan bukti yang cukup yang telah dikumpulkan," FSB melaporkan seperti dilansir dari Russia Today, Kamis (18/2/2016).
Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan dalam operasi tersebut diantaranya sejumlah dokumen palsu, formulir, perangko, peralatan khusus untuk memproduksi paspor palsu serta sejumlah literatur ekstrimis.
"Dalam menjalankan operasinya, sindikat pembuat paspor palsu ini menerapkan sistem keamanan yang ketat. Para anggotanya diminta untuk bisa menjaga rahasia dan kerap berpindah tempat. Mereka juga menyamarkan semua identitas pribadi saat berkomunikasi maupun saat browsing di internet," demikian pernyataan FSB.
Anggota sindikat tersebut ditangkap dalam sebuah operasi gabungan khusus antara FSD dan Kementerian Dalam Negeri di wilayah Moskow. Mereka menyediakan dokumen palsu untuk ekstrimis dari Rusia dan CIS negara.
"Para anggota kelompok itu ditangkap setelah kami mendapatkan bukti yang cukup yang telah dikumpulkan," FSB melaporkan seperti dilansir dari Russia Today, Kamis (18/2/2016).
Sejumlah barang bukti berhasil ditemukan dalam operasi tersebut diantaranya sejumlah dokumen palsu, formulir, perangko, peralatan khusus untuk memproduksi paspor palsu serta sejumlah literatur ekstrimis.
"Dalam menjalankan operasinya, sindikat pembuat paspor palsu ini menerapkan sistem keamanan yang ketat. Para anggotanya diminta untuk bisa menjaga rahasia dan kerap berpindah tempat. Mereka juga menyamarkan semua identitas pribadi saat berkomunikasi maupun saat browsing di internet," demikian pernyataan FSB.
(ian)