Kasus Kopi Maut, Jessica Disebut Sudah Penduduk Tetap Australia

Jum'at, 05 Februari 2016 - 08:04 WIB
Kasus Kopi Maut, Jessica...
Kasus Kopi Maut, Jessica Disebut Sudah Penduduk Tetap Australia
A A A
SYDNEY - Jessica Kumala Wongso, 27, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, 27, disebut sudah berpenduduk Australia.

Mirna, yang merupakan teman Jessica selama kuliah di Australia, meninggal diduga akibat menenggak es kopi bercampur racun sianida di kafe Olivier, Jakarta, pada 6 Januari 2016.

Jessica telah menyangkal terlibat atas kematian Mirna. Media Australia, news.com.au, pada Jumat (5/2/2016), mengungkap bahwa Jessica, orang tua dan dua saudara telah berpenduduk tetap Australia sejak beremigrasi dari Indonesia sekitar delapan tahun yang lalu.


Keluarga Jessica tercatat tinggal di Sydney.Seorang sumber yang dekat dengan keluarga Jessica mengatakan kepada media Australia itu bahwa bahwa Jessica hanya liburan di Indonesia bersama orangtuanya. Dia semestinya kembali bekerja sebagai desainer grafis di Sydney beberapa minggu setelah penangkapannya oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.


Dia tidak bersalah,” kata sumber yang mengaku kerap kontak dengan Jessica.”Dia hanya warga Australia pada umumnya, seorang wanita muda 27 tahun yang minum kopi kemudian mendapat masalah untuk sesuatu yang tidak dia lakukan,” lanjut sumber tersebut.

Dia berada di tempat yang salah pada waktu yang salah dan (sekarang) dia bisa (terancam hukuman) mati.

Pihak Ambulans New South Wales (NSW) mengkonfirmasi bahwa Jessica pernah bekerja pada layanan itu beberapa bulan yang lalu.

Jessica Wongso bekerja sebagai kontraktor untuk sementara di posisi administratif di NSW Ambulance dari Juli 2014 hingga pengunduran dirinya pada bulan November 2015,” bunyi pernyataan NSW Ambulance untuk news.com.au.

Karena ini ada dalam penyelidikan polisi, NSW Ambulance tidak dapat berkomentar lebih lanjut,” lanjut pernyataan itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6236 seconds (0.1#10.140)