Israel Buldozer 23 Rumah, 110 Warga Palestina Jadi Gelandangan
A
A
A
TEPI BARAT - Aparat Israel membuldozer 23 rumah di Tepi Barat yang menyebabkan 110 warga Palestina menjadi tunawisma atau gelandangan. Israel berdalih, rumah-rumah itu berada di area yang disebut Israel sebagai “Firing Zone 918”.
Lokasi peggusuran paksa itu terjadi di Khirbet Jennah dan Khirbet Al-Halawah di sebelah selatan Hebron. Ratusan warga Palestina yang digusur paksa itu dikhawatirkan hidup menderita karena akan menghadapi musim dingin tanpa memiliki tempat singgah.
Israel mengklaim “Firing Zone 918” adalah situs pelatihan militer mereka di akhir 1970-an. Tapi, para penduduk desa yang digusur mengaku telah tinggal di sana sebelum tahun 1967 atau sebelum pendudukan Israel.
Anggota Knesset Israel, Dov Khenin, memperingatkan bahwa nasib ratusan penduduk itu berada dalam bahaya, karena musim dingin setiap saat mengancam. Khenin mengatakan bahwa, dia telah menulis kepada Menteri Pertahanan Israel, Moshe Ya'alon, untuk menyoroti dampak penggusuran paksa yang menyebabkan banyak keluarga menjadi tunawisma di musim dingin.
Pemerintah Israel menganggap puluhan rumah penduduk itu statusnya ilegal. ”Langkah-langkah penegakan diambil terhadap struktur ilegal dan panel surya dibangun di zona militer,” bunyi pernyataan yang dikeluarkan Israel's Coordination of Government Activities in the Territories (COGAT), seperti dikutip dari IB Times, Rabu (3/2/2016).
Beberapa rumah yang jadi target untuk dihancurkan ditunda hingga pekan depan setelah penduduk memperoleh surat perintah pengadilan.
Sarit Michaeli dari B'Tselem, sebuah organisasi HAM Israel, berujar; ”Ini pada dasarnya berarti kita kembali ke titik pemerintah yang ingin menghapus penduduk yang keberatan.”
Akibat penggusuran itu, para penduduk mengumpulkan barang-barang pribadi mereka dan memindahkannya ke gua untuk mencari perlindungan. Salah satu peduduk yang digusur, Mahmoud Ahmad Isa, mengatakan, pindah ke gua adalah pilihan terakhir.”Hal pertama yang perlu kita lakukan adalah mengumpulkan puing-puing dan membangun kembali,” ujarnya. ”Kami tidak memiliki alternatif lain.”
Lokasi peggusuran paksa itu terjadi di Khirbet Jennah dan Khirbet Al-Halawah di sebelah selatan Hebron. Ratusan warga Palestina yang digusur paksa itu dikhawatirkan hidup menderita karena akan menghadapi musim dingin tanpa memiliki tempat singgah.
Israel mengklaim “Firing Zone 918” adalah situs pelatihan militer mereka di akhir 1970-an. Tapi, para penduduk desa yang digusur mengaku telah tinggal di sana sebelum tahun 1967 atau sebelum pendudukan Israel.
Anggota Knesset Israel, Dov Khenin, memperingatkan bahwa nasib ratusan penduduk itu berada dalam bahaya, karena musim dingin setiap saat mengancam. Khenin mengatakan bahwa, dia telah menulis kepada Menteri Pertahanan Israel, Moshe Ya'alon, untuk menyoroti dampak penggusuran paksa yang menyebabkan banyak keluarga menjadi tunawisma di musim dingin.
Pemerintah Israel menganggap puluhan rumah penduduk itu statusnya ilegal. ”Langkah-langkah penegakan diambil terhadap struktur ilegal dan panel surya dibangun di zona militer,” bunyi pernyataan yang dikeluarkan Israel's Coordination of Government Activities in the Territories (COGAT), seperti dikutip dari IB Times, Rabu (3/2/2016).
Beberapa rumah yang jadi target untuk dihancurkan ditunda hingga pekan depan setelah penduduk memperoleh surat perintah pengadilan.
Sarit Michaeli dari B'Tselem, sebuah organisasi HAM Israel, berujar; ”Ini pada dasarnya berarti kita kembali ke titik pemerintah yang ingin menghapus penduduk yang keberatan.”
Akibat penggusuran itu, para penduduk mengumpulkan barang-barang pribadi mereka dan memindahkannya ke gua untuk mencari perlindungan. Salah satu peduduk yang digusur, Mahmoud Ahmad Isa, mengatakan, pindah ke gua adalah pilihan terakhir.”Hal pertama yang perlu kita lakukan adalah mengumpulkan puing-puing dan membangun kembali,” ujarnya. ”Kami tidak memiliki alternatif lain.”
(mas)