Fokus Masalah HAM, UE Desak Moratorium Hukuman Mati
A
A
A
JAKARTA - Uni Eropa (UE) menegaskan bahwa mereka sangat fokus pada masalah hak asasi manusia, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Hal itu disampaikan oleh Duta Besar UE untuk ASEAN Francisco Fontan Pardo.
"Kami sangat kritikal soal masalah hak asasi manusia. Sebisa mungkin kami selalu melihat perkembangan dan melakukan pembicaraan," kata Pardo saat berbicara di peresmian kantor perwakilan UE untuk ASEAN pada Selasa (26/1/2016).
"Kita selalu siap kritikal dan bahas masalah hak asasi manusia kepada seluruh negara. Kami bepergian ke seluruh negara di dunia dan mengkampanyekan soal hak asasi manusia," sambungnya.
Masalah hak asasi manusia memang masih menjadi salah satu masalah utama di ASEAN, khususnya mengenai hukuman mati. Malaysia dan Indonesia adalah dua negara ASEAN yang masih mempraktikan hukuman mati sampai saat ini.
Terkait hukuman mati, Pardo menambahkan bahwa pihaknya juga turut menyampaikan kepada seluruh negara di dunia untuk segera memberlakukan moratorium hukuman mati.
"Kami terus meminta kepada negara dari yang paling kecil sampai yang paling besar untuk segera memberlakukan moratirium hukuman mati, karena itu adalah sesuatu yang salah. Jika keputusan mereka salah, dan orang yang dihukum ternyata tidak bersalah, maka tidak ada perbaikan," ucapnya.
"Kami sangat kritikal soal masalah hak asasi manusia. Sebisa mungkin kami selalu melihat perkembangan dan melakukan pembicaraan," kata Pardo saat berbicara di peresmian kantor perwakilan UE untuk ASEAN pada Selasa (26/1/2016).
"Kita selalu siap kritikal dan bahas masalah hak asasi manusia kepada seluruh negara. Kami bepergian ke seluruh negara di dunia dan mengkampanyekan soal hak asasi manusia," sambungnya.
Masalah hak asasi manusia memang masih menjadi salah satu masalah utama di ASEAN, khususnya mengenai hukuman mati. Malaysia dan Indonesia adalah dua negara ASEAN yang masih mempraktikan hukuman mati sampai saat ini.
Terkait hukuman mati, Pardo menambahkan bahwa pihaknya juga turut menyampaikan kepada seluruh negara di dunia untuk segera memberlakukan moratorium hukuman mati.
"Kami terus meminta kepada negara dari yang paling kecil sampai yang paling besar untuk segera memberlakukan moratirium hukuman mati, karena itu adalah sesuatu yang salah. Jika keputusan mereka salah, dan orang yang dihukum ternyata tidak bersalah, maka tidak ada perbaikan," ucapnya.
(ian)