AI Tuduh Pasukan Kurdi Lakukan Kejahatan Perang

Kamis, 21 Januari 2016 - 15:01 WIB
AI Tuduh Pasukan Kurdi Lakukan Kejahatan Perang
AI Tuduh Pasukan Kurdi Lakukan Kejahatan Perang
A A A
LONDON - Amnesty Internasional dalam laporan terbarunya menyebut pasukan Kurdi di Irak atau yang biasa disebut Peshmerga telah melakukan kejahatan perang. Amnesty menyebut Kurdi telah menghancurkan rumah dan mengusir ribuah warga di Irak utara.

"Pasukan Peshmerga dari Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) dan milisi Kurdi di Irak utara telah meledakan, dan membakar ribuan rumah dalam upaya jelas untuk memaksa masyarakat keluar dari rumah mereka, sebagai pembalasan atas dukungan mereka terhadap ISIS," kata Amensty dalam laporannya, seperti dilansir Ekurd pada Kamis (21/1).

"Pasukan tampaknya menjadi ujung tombak kampanye bersama untuk secara paksa menggusur masyarakat Arab di Irak utara. Perpindahan paksa penduduk sipil dan penghancuran disengaja rumah dan properti tanpa pembenaran militer ini merupakan kejahatan perang," sambungnya.

Amensty menuturkan bahwa penghancurkan rumah dan perpidahan paksa penduduk Arab di Irak utara tersebut terjadi di tiga wilayah yakni, di Provinsi Nineveh, Kirkuk dan Diyala.

Selain itu, menurut Amensty juga, Peshmerga dan pemerintah melarang warga Irak yang sudah melarikan diri untuk kembali ke rumahnya. "Warga sipil Arab yang melarikan diri dari pertempuran juga telah dilarang kembali ke rumah," imbuhnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5669 seconds (0.1#10.140)