Terungkap, Suriah Tak Akui Moratorium RI Soal TKI

Selasa, 19 Januari 2016 - 19:18 WIB
Terungkap, Suriah Tak...
Terungkap, Suriah Tak Akui Moratorium RI Soal TKI
A A A
DAMASKUS - Pemerintah Suriah selama ini tidak pernah mengakui moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke kawasan Timur Tengah. Ini terlihat dengan masih dikeluarkannya visa kerja oleh pemerintah Suriah kepada para TKI yang masuk ke Suriah melalui jalur ilegal.

Menurut keterangan tertulis Pensosbud Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Damaskus, AM Sidqi, yang diterima Sindonews pada Selasa (19/1), pemerintah Indonesia melalui KBRI sudah menyampaikan protes mengenai hal ini kepada pemerintah Suriah. Namun, sejauh ini pemerintah Suriah belum memberikan respon positif.

"KBRI Damaskus berkali-kali menginformasikan hal ini dan meminta agar Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Indonesia tidak lagi diberikan visa pekerja. Namun, pemerintah Suriah masih tetap memberikan visa pekerja kepada TKW asal Indonesia, alias tidak mau mengakui penghentian pengiriman TKI," kata Sidqi dalam keterangannya.

"Hampir semua TKI ke Suriah menggunakan paspor resmi yang dipalsukan datanya, seperti nama, dan tujuan pengiriman. Modusnya mereka dijanjikan dikirim ke UEA, tapi malah dijual ke Suriah. Pada kacamata Pemerintah Suriah, mereka resmi datang ke Suriah, tapi ilegal di mata Indonesia karena kita sudah stop secara resmi," sambungnya.

Dirinya juga menuturkan, pembicaraan tingkat tnggi antara Menteri Tenaga Kerja RI dgn Menaker Suriah untuk membahas penghentian pemberian visa kerja bagi TKI saat ini tengah direncakanan. Namun, karena masalah keamanan, hal tersebut belum terealisasi.

"Pembicaraan tingkat tinggi sedang dalam proses penyelenggaraan. Hanya selalu terkendala karena urusan keamanan di Suriah. Kewenangan pengehntian pemberian visa bagi TKI adalah kewenangan Perdana Menteri Suriah, bukan Menteri Tenaga Kerja yang hanya pelaksana dan kurang berkuasa di sini," pungkasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8108 seconds (0.1#10.140)