Soal Freeport, Dubes AS: No Comment
A
A
A
MANOKWARI - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Robert O Blake Jr tidak mau memberikan komentar terkait kabar mengenai kontrak baru Freeport. Blake, yang baru saja melakukan kunjungan ke Papua mengatakan, bukan kewenangannya untuk mengomentari hal itu.
"Saya tidak bisa berkomentar, itu adalah masalah antara perusahaan swasta dengan pemerintah Indonesia. Jadi, mereka harusnya yang ditanyakan terkait hal ini," kata Blake dalam siaran pers Kedutaan Besar AS di Indonesia yang diterima Sindonews pada Senin (18/1).
Dalam kunjungan ke Papua, masih berdasarakan siaran pers Kedubes AS, Blake mengatakan hanya membahas mengenai isu konservasi, kesehatan dan juga pembangungan infrastuktur.
Isu mengenai Freeport, khususnya mengenai kontrak baru Freeport sendiri memang kembali menjadi bahan perbicangan hangat saat ini.
Isu ini terus mencuat ketika perusahaan asal AS itu mematok harga yang terlalu mahal terkait penjualan saham mereka kepada pemerintah Indonesia. PT Freeport Indonesia mengumumkan harga yang ditawarkan atas pelepasan saham untuk kewajiban divestasinya di Tanah Air, dengan nilai USD1,7 miliar atau setara Rp23,5 triliun (rupiah Rp13.800/USD).
"Saya tidak bisa berkomentar, itu adalah masalah antara perusahaan swasta dengan pemerintah Indonesia. Jadi, mereka harusnya yang ditanyakan terkait hal ini," kata Blake dalam siaran pers Kedutaan Besar AS di Indonesia yang diterima Sindonews pada Senin (18/1).
Dalam kunjungan ke Papua, masih berdasarakan siaran pers Kedubes AS, Blake mengatakan hanya membahas mengenai isu konservasi, kesehatan dan juga pembangungan infrastuktur.
Isu mengenai Freeport, khususnya mengenai kontrak baru Freeport sendiri memang kembali menjadi bahan perbicangan hangat saat ini.
Isu ini terus mencuat ketika perusahaan asal AS itu mematok harga yang terlalu mahal terkait penjualan saham mereka kepada pemerintah Indonesia. PT Freeport Indonesia mengumumkan harga yang ditawarkan atas pelepasan saham untuk kewajiban divestasinya di Tanah Air, dengan nilai USD1,7 miliar atau setara Rp23,5 triliun (rupiah Rp13.800/USD).
(esn)