DK PBB Kutuk Serangan Teroris di Burkina Faso
A
A
A
NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) PBB mengutuk dengan keras serangan teroris yang mematikan di sebuah hotel dan restoran di ibukota Burkina Faso yang menewaskan sedikitnya 23 orang, termasuk warga asing.
"Para anggota DK PBB menyatakan simpati dan belasungkawa terdalam kepada keluarga korban dan pemerintah Burkina Faso serta semua pemerintah yang warganya menjadi sasaran dalam serangan ini," bunyi pernyataan pers DK PBB seperti dikutip dari laman Xinhua, Minggu (17/1/2016).
"Anggota DK PBB juga menyatakan solidaritas mereka kepada Burkina Faso dan negara-negara di kawasan itu dalam perjuangan mereka melawan terorisme dan menekankan perlunya mengintensifkan upaya regional dan internasional untuk memerangi terorisme dan kekerasan ekstrimisme," lanjut pernyataan itu.
Dalam kesempatan itu, DK PBB juga menegaskan, terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya merupakan salah satu ancaman paling serius terhadap perdamaian dunia dan keamanan internasional.
"DK PBB menggarisbawahi perlunya untuk membawa pelaku, penyelenggara, pemodal, dan sponsor atas tindakan-tindakan terorisme yang tercela ke pengadilan," demikian pernyataan DK PBB.
"Para anggota DK PBB menyatakan simpati dan belasungkawa terdalam kepada keluarga korban dan pemerintah Burkina Faso serta semua pemerintah yang warganya menjadi sasaran dalam serangan ini," bunyi pernyataan pers DK PBB seperti dikutip dari laman Xinhua, Minggu (17/1/2016).
"Anggota DK PBB juga menyatakan solidaritas mereka kepada Burkina Faso dan negara-negara di kawasan itu dalam perjuangan mereka melawan terorisme dan menekankan perlunya mengintensifkan upaya regional dan internasional untuk memerangi terorisme dan kekerasan ekstrimisme," lanjut pernyataan itu.
Dalam kesempatan itu, DK PBB juga menegaskan, terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya merupakan salah satu ancaman paling serius terhadap perdamaian dunia dan keamanan internasional.
"DK PBB menggarisbawahi perlunya untuk membawa pelaku, penyelenggara, pemodal, dan sponsor atas tindakan-tindakan terorisme yang tercela ke pengadilan," demikian pernyataan DK PBB.
(ian)