Terlibat Terorisme, 9 Orang Divonis Mati di Pakistan
A
A
A
ISLAMABAD - Sembilan orang dilaporkan dijatuhi hukuman mati di Pakistan karena terlibat dalam tindakan kejahatan yang berkaitan dengan terorisme. Kesembilan orang itu dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer di Pakistan.
Berbeda dengan negara lain, semua bentuk kejahatan yang berhubungan dengan terorisme di Pakistan, memang disidang di pengadilan militer, bukan di pengadilam umum. Pengadilan militer di Pakistan dibentuk pada tahun 2014 lalu, tidak lama setelah pembantaian di sebuah sekolah di Peshawar.
"Kepala Staf Angkatan Darat menjatuhkan hukuman mati diberikan kepada sembilan orang teroris, yang terlibat dalam melakukan pelanggaran keji yang berkaitan dengan terorisme," kata juru bicara pengadilan militer Pakistan, Letnan Jenderal Asim Saleem Bajwa.
Melansir Sputnik pada Jumat (1/1), salah satu terpidana dikabarkan adalah anggota Taliban, Muhammad Ghauri, yang terlibat dalam serangan terhadap Masjid Parade Lane pada 2009. Dalam serangan itu setidaknya 38 orang tewas.
Hukuman mati di Pakistan sendiri baru kembali diterapkan pada Desember 2014 lalu, setelah moratarium mengenai hukuman mati dicabut. Sama dengan pembentukan pengadilan militer, pencabutan moratium itu juga disebabkan oleh serangan terhadap sekolah di Peshawar.
Berbeda dengan negara lain, semua bentuk kejahatan yang berhubungan dengan terorisme di Pakistan, memang disidang di pengadilan militer, bukan di pengadilam umum. Pengadilan militer di Pakistan dibentuk pada tahun 2014 lalu, tidak lama setelah pembantaian di sebuah sekolah di Peshawar.
"Kepala Staf Angkatan Darat menjatuhkan hukuman mati diberikan kepada sembilan orang teroris, yang terlibat dalam melakukan pelanggaran keji yang berkaitan dengan terorisme," kata juru bicara pengadilan militer Pakistan, Letnan Jenderal Asim Saleem Bajwa.
Melansir Sputnik pada Jumat (1/1), salah satu terpidana dikabarkan adalah anggota Taliban, Muhammad Ghauri, yang terlibat dalam serangan terhadap Masjid Parade Lane pada 2009. Dalam serangan itu setidaknya 38 orang tewas.
Hukuman mati di Pakistan sendiri baru kembali diterapkan pada Desember 2014 lalu, setelah moratarium mengenai hukuman mati dicabut. Sama dengan pembentukan pengadilan militer, pencabutan moratium itu juga disebabkan oleh serangan terhadap sekolah di Peshawar.
(esn)