Bunuh dan Panggang Bayinya di Microwave, Ibu di AS Dibui Seumur Hidup
A
A
A
CALIFORNIA - Seorang ibu muda di Sacremento, California, Amerika Serikat (AS), bernama Ka Yang, 34, dihukum penjara seumur hidup, kemarin. Ibu itu mengaku membunuh bayinya dan memanggangnya di Microwave selama lima menit pada Maret 2011.
Bayi perempuan bernama Mirabelle Thao-Lo itu baru berusia satu bulan. Ka Yang dinyatakan bersalah pada bulan November atas tuduhan penyerangan dan pembunuhan tingkat pertama pada bayinya.
Bukti yang diajukan di persidangan mengungkapkan bahwa korban ditemukan meninggal dengan luka bakar hingga 60 persen tubuhnya, termasuk luka bakar radiasi. Namun, rambut dan pakaian bayi itu tidak hangus.
Sebelum mengakui telah melakukan pembunuhan, Ka Yang kepada penyelidik awalnya mengatakan bahwa Mirabelle pingsan dalam pelukan di lengannya. Kemudian, dia berdalih saat terbangun telah menemukan putrinya terluka di sebelah ruang pemanas.
Ibu muda itu memiliki riwayat menderita serangan epilepsi. Tapi paramedis menyatakan dia tidak mengalami disorientasi ketika tim medis tiba di rumahnya.
Lantaran keterangan yang disampaikan tidak konsisten, Ka Yang akhirnya mengakui bahwa dia telah berbohong. Penyelidik pun menyatakan dia memiliki kepribadian ganda. Menurut laporan KCRA, perempuan yang memiliki tiga anak lainnya itu divonis penjara seumur hidup pada Jumat waktu AS atau Sabtu kemarin WIB.
Bayi perempuan bernama Mirabelle Thao-Lo itu baru berusia satu bulan. Ka Yang dinyatakan bersalah pada bulan November atas tuduhan penyerangan dan pembunuhan tingkat pertama pada bayinya.
Bukti yang diajukan di persidangan mengungkapkan bahwa korban ditemukan meninggal dengan luka bakar hingga 60 persen tubuhnya, termasuk luka bakar radiasi. Namun, rambut dan pakaian bayi itu tidak hangus.
Sebelum mengakui telah melakukan pembunuhan, Ka Yang kepada penyelidik awalnya mengatakan bahwa Mirabelle pingsan dalam pelukan di lengannya. Kemudian, dia berdalih saat terbangun telah menemukan putrinya terluka di sebelah ruang pemanas.
Ibu muda itu memiliki riwayat menderita serangan epilepsi. Tapi paramedis menyatakan dia tidak mengalami disorientasi ketika tim medis tiba di rumahnya.
Lantaran keterangan yang disampaikan tidak konsisten, Ka Yang akhirnya mengakui bahwa dia telah berbohong. Penyelidik pun menyatakan dia memiliki kepribadian ganda. Menurut laporan KCRA, perempuan yang memiliki tiga anak lainnya itu divonis penjara seumur hidup pada Jumat waktu AS atau Sabtu kemarin WIB.
(mas)