Ruang Sidang Kekecilan, Pengadilan di Mesir Tunda Persidangan

Minggu, 13 Desember 2015 - 20:54 WIB
Ruang Sidang Kekecilan,...
Ruang Sidang Kekecilan, Pengadilan di Mesir Tunda Persidangan
A A A
KAIRO - Sebuah peristiwa unik terjadi di sebuah persidangan di Kairo, Mesir. Hakim dalam persingan itu terpaksa menunda jalannya persidangan, karena ruangan khusus terdakwa di ruang itu terlampau kecil sehingga tidak bisa menampung semua tersangka yang akan disidang, yang berjumlah 739 orang.

Di Mesir, pada umumnya terdakwa akan ditaruh di sebuah ruangan khusus, yang mirip seperti penjara kecil. Semua terdakwa yang akan disidang di hari itu akan ditaruh di dalam ruangan kecil tersebut.

Sang hakim, yang diketahui bernama Hassan Farid menuturkan, bahwa persidangan itu dia tunda setelah mendapat surat dari Direktorat keamanan Kairo. Dalam surat itu, menurut Farid disebutkan polisi tidak akan mampu untuk memindahkan semua terdakwa dari penjara ke gedung pengadilan setelah pekerjaan perluasan ruangan khusus di pengadilan dihentikan.

Sedangkan, lanjutnya ruangan khusus terdakwa yang ada saat ini berukuran cukup kecil, sehingga tidak akan bisa menampung semua terdakwa yang akan disidang. "Sidang ditunda hingga 6 Februari tahun depan," kata Farid dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (13/12).

Dari 739 orang yang akan diadili dalam persidangan tersebut, mayoritas diantara mereka adalah anggota dan pendukung Ikhwanul Muslimin yang terlibat dalam aksi protes yang berujung pada kericuhan pada Agustus 2013 lalu.

Ruang Sidang Kekecilan, Pengadilan di Mesir Tunda Persidangan
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)