AS Kirim Kapal Perang ke Laut China Selatan dalam 24 Jam
A
A
A
WASHINGTON - Pentagon Amerika Serikat (AS) berencana mengirim kapal perang ke dekat pulau-pulau buatan China di Laut China Selatan. Kapal perang USS Lassen dikirim dalam waktu 24 jam.
Kapal perusak AS itu rencananya akan patroli di wilayah yang berjarak 12 mil laut dari pulau buatan China di Laut China Selatan. Belum jelas tujuan patroli itu, namun ada dugaan manuver kapal perang AS itu untuk menentang klaim teritorial China di Laut China Selatan.
Kantor berita Reuters, pada Selasa (27/10/2015) mengutip para pejabat AS, melaporkan bahwa kapal USS Lassen akan mendekati pulau terumbu karang Mischief, yang termasuk bagian dari Kepulauan Spratly yang diklaim sebagai wilayah kedaulatan China.
Kapal perang AS itu bisa disertai dengan satu atau dua pesawat pengintai Angkatan Laut AS yang sudah berulang kali melakukan pengintaian di wilayah Laut China Selatan yang jadi sengketa antara China dan negara-negara ASEAN.
Pentagon juga mengaku telah mengirimkan kapal pada patroli serupa di dekat terumbu karang Spratly yang sebelumnya dibangun oleh Vietnam dan Filipina.
China melalui Kedutaan Besarnya di Washington mempeirngatkan AS untuk menahan diri.”AS harus menahan diri dari pernyataan atau melakukan sesuatu yang provokatif dan harus bertindak secara bertanggung jawab dalam menjaga perdamaian dan stabilitas regional,” bunyi pernyataan Kedutaan Besar China di Washington melalui seorang juru bicara.
”Kebebasan navigasi dan penerbangan tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk melenturkan otot dan melemahkan kedaulatan dan keamanan negara-negara lain,” lanjut pernyataan itu.
Awal Oktober lalu, China menegaskan, tidak akan membiarkan negara manapun untuk melanggar wilayah perairan China dan wilayah udara di Kepulauan Spratly. ”Meski atas nama melindungi kebebasan navigasi dan penerbangan,” kata Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataaan kala itu.
Namun, dalam konferensi pers 13 Oktober 2015, Kepala Pentagon, Ashton Carter, menegaskan patroli kapal AS tak bisa dilarang karena sesuai hukum internasional. ”Jangan salah, Amerika Serikat akan terbang, berlayar dan beroperasi dimanapun hukum internasional memungkinkan, seperti yang kita lakukan di seluruh dunia, dan Laut China Selatan tidak akan menjadi pengecualian,” katanya.
Kapal perusak AS itu rencananya akan patroli di wilayah yang berjarak 12 mil laut dari pulau buatan China di Laut China Selatan. Belum jelas tujuan patroli itu, namun ada dugaan manuver kapal perang AS itu untuk menentang klaim teritorial China di Laut China Selatan.
Kantor berita Reuters, pada Selasa (27/10/2015) mengutip para pejabat AS, melaporkan bahwa kapal USS Lassen akan mendekati pulau terumbu karang Mischief, yang termasuk bagian dari Kepulauan Spratly yang diklaim sebagai wilayah kedaulatan China.
Kapal perang AS itu bisa disertai dengan satu atau dua pesawat pengintai Angkatan Laut AS yang sudah berulang kali melakukan pengintaian di wilayah Laut China Selatan yang jadi sengketa antara China dan negara-negara ASEAN.
Pentagon juga mengaku telah mengirimkan kapal pada patroli serupa di dekat terumbu karang Spratly yang sebelumnya dibangun oleh Vietnam dan Filipina.
China melalui Kedutaan Besarnya di Washington mempeirngatkan AS untuk menahan diri.”AS harus menahan diri dari pernyataan atau melakukan sesuatu yang provokatif dan harus bertindak secara bertanggung jawab dalam menjaga perdamaian dan stabilitas regional,” bunyi pernyataan Kedutaan Besar China di Washington melalui seorang juru bicara.
”Kebebasan navigasi dan penerbangan tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk melenturkan otot dan melemahkan kedaulatan dan keamanan negara-negara lain,” lanjut pernyataan itu.
Awal Oktober lalu, China menegaskan, tidak akan membiarkan negara manapun untuk melanggar wilayah perairan China dan wilayah udara di Kepulauan Spratly. ”Meski atas nama melindungi kebebasan navigasi dan penerbangan,” kata Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataaan kala itu.
Namun, dalam konferensi pers 13 Oktober 2015, Kepala Pentagon, Ashton Carter, menegaskan patroli kapal AS tak bisa dilarang karena sesuai hukum internasional. ”Jangan salah, Amerika Serikat akan terbang, berlayar dan beroperasi dimanapun hukum internasional memungkinkan, seperti yang kita lakukan di seluruh dunia, dan Laut China Selatan tidak akan menjadi pengecualian,” katanya.
(mas)