Dituduh Penyihir, 4 Wanita di Papua Nugini Ditelanjangi dan Disiksa

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 19:25 WIB
Dituduh Penyihir, 4...
Dituduh Penyihir, 4 Wanita di Papua Nugini Ditelanjangi dan Disiksa
A A A
ENGA - Sebuah video yang di-posting online menunjukkan empat wanita di Papua Nugini ditelanjangi, diikat, disiksa dan hendak dibakar setelah dituduh sebagai penyihir.

Video penyiksaan itu diunggah ke YouTube oleh Komisi Sosial Konferensi Wali Gereja Papua Nugini. ”Menurut keyakinan bahwa (para perempuan) yang dicurigai sebagai penyihir ini telah menghilangkan dan memakan dimakan hati seorang pria, menyebabkan dia menjadi sakit parah atau meninggal,” bunyi penjelasan di bawah gambar video penyiksaan itu.


Sindonews.com tidak menunjukkan video klip karena tidak etis. Insiden ini dilaporkan terjadi di sebuah desa di Provinsi Enga. Demikian laporan Guardian Australia, mengutip dua sumber di Papua Nugini, Jumat (23/10/2015).

Dalam video tersebut, interogator yang diduga kerabat dari pria yang meninggal, yang jasadnya terlihat berbaring di dekatnya, meminta para wanita yang disiksa menunjukkan di mana mereka menaruh hati pria itu.

”Di mana Anda meletakkannya? Membakarnya dengan kawat,” teriak para penyerang sembari menunjuk benda yang menyerupai pedang atau golok ke tubuh para perempuan dan menusuk mereka. ”Jangan hanya memukulnya! Bakar dia,” teriak penyerang lainnya.

”Tidak ada cara nyata bagi mereka untuk bisa membuktikan diri mereka tidak bersalah,” kata seorang sumber di Papua Nugini yang selama ini aktif dalam penyelamatan korban kekerasan terkait ilmu sihir kepada Guardian Australia.

Meskipun para wanita itu menjawab bahwa mereka bukan penyihir dan mereka tidak membunuh pria tersebut, penyiksaan yang mengerikan terus dilakukan dan para korban hanya bisa menjerit kesakitan.

”Saya tidak memakannya! Mengapa Anda melakukan ini pada saya? Saya berada di rumah memasak makanan. Saya tidak melakukannya,” kata salah satu wanita yang disiksa sembari menangis.

Salah satu dari empat wanita dilaporkan tewas akibat penyiksaan itu. Namun, laporan itu belum bisa diverifikasi secara independen.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1388 seconds (0.1#10.140)