PRCS: Israel Langgar Hukum Kemanusiaan Internasional

Senin, 05 Oktober 2015 - 16:56 WIB
PRCS: Israel Langgar...
PRCS: Israel Langgar Hukum Kemanusiaan Internasional
A A A
TEPI BARAT - Kelompok Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) dengan gamblang menyebut bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional (IHL). Tuduhan ini datang setelah diketahui tentara Israel menggunakan peluru tajam saat menghadapi demonstran Palestina.

Akibat penggunaan peluru tajam tersebut, PRCS melaporkan bahwa seorang pemuda Palestina bernama Huthaifa Suleiman (18) tewas dalam bentrokan terbaru antara tentara Israel dan warga Palestian, semalam. Suleiman, menurut PRCS, ditembak mati ketika dirinya kedapatan melemparkan bom molotov ke arah tentara Israel.

"PRCS menggarisbawahi, bahwa praktik-praktik ini merupakan pelanggaran terang-terangan ketentuan IHL, terutama Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 tentang perlindungan warga sipil di masa perang," kata PRCS dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Jazeera pada Senin (5/10/2015).

Kelompok itu juga mengatakan dalam bentrokan tersebut, setidaknya 400 orang Palestina menderita luka-luka. Dimana, 150 diantara menderita luka-luka akibat tembakan yang dilepaskan oleh tentara Israel. Sementara itu, lebih dari 200 orang dirawat karena efek gas air mata.

Dampak dari bentrokanm terbaru ini, PRCS langsung menyatakan keadaan darurat di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. "Keputusan ini diambil setelah adanya serangan oleh pasukan pendudukan dan pemukim," sambungnya, merujuk pada tentara Israel dan warga pemukiman Yahudi.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0109 seconds (0.1#10.140)