Ali Muhammad Al-Nimr Bakal Disalib di Saudi karena Demo

Jum'at, 18 September 2015 - 17:52 WIB
Ali Muhammad Al-Nimr Bakal Disalib di Saudi karena Demo
Ali Muhammad Al-Nimr Bakal Disalib di Saudi karena Demo
A A A
RIYADH - Ali Muhammad Al-Nimr, seorang tahanan Arab Saudi akan dihukum mati dengan cara disalib setelah upaya banding terakhirnya ditolak pada pekan ini. Dia ditangkap pada Februari 2012 saat berusia 17 tahun karena ikut demo anti-pemerintah di kota kelahirannya, Qatif.

Ali ikut demo besar di kota itu setelah terinpirasi gerakan “Arab Spring” pada saat itu. Beberapa demonstran di kota itu juga telah diganjar hukuman mati. Kota Qatif didominasi warga Syiah Saudi.

Ali dituduh oleh Pemerintah Saudi berpartisipasi dalam demoo ilegal dan kepemilikan senjata api. Dia dijebloskan ke penjara tanpa ada akses ke pengacara. Bukti telah muncul bahwa dia disiksa dan dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen yang setara dengan pengakuan.

Meskipun tidak pernah ada bukti bahwa dia memiliki senjata api, dokumen yang ditandatangani menjadi dasar penanganan kasus terhadap Ali. Dia kemudian dihukum oleh Pengadilan Kriminal Khusus Arab Saudi (SCC), yakni hukuman mati dengan cara disalib pada 27 Mei 2014.

Kasus Ali juga diyakini dikaitkan dengan sosok pamannya, Sheikh Nimr al-Nimr Baqr, yang merupakan tokoh agama berpengaruh dan seorang aktivis di Inggris. Nimr dikenal sebagai seorang kritikus terkenal yang menentang keluarga penguasa Saudi.

Menurut laporan International Business Times, Pemerintah Saudi berencana untuk mengeksekusi Ali dalam beberapa hari ke depan. Pihak keluarga tidak pernah diberitahu kapan tanggal eksekusi itu. Ali dan keluarganya telah secara konsisten membantah tuduhan terhadap dirinya. Namun, upaya banding terakhir Ali untuk menghindari hukuman mati telah kandas.

Reprieve, sebuah organisasi hak asasi manusia dan badan bantuan hukum, telah mendesak Uni Eropa untuk campur tangan atas rencana eksekusi terhadap Ali.

”Tidak ada yang harus pergi melewati cobaan, Ali telah menderita karena penyiksaan, dipaksa membuat pengakuan, dan proses persidangan rahasia yang tak adil, yang membuatnya akan dihukum mati dengan penyaliban,” kata Direktur Reprieve, Maya Foa, yang dilansir Sputnik, Jumat (18/9/2015).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6842 seconds (0.1#10.140)