Inilah 8 Perintah Raja Salman Membela Korban Crane

Rabu, 16 September 2015 - 12:59 WIB
Inilah 8 Perintah Raja Salman Membela Korban Crane
Inilah 8 Perintah Raja Salman Membela Korban Crane
A A A
RIYADH - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz, mengeluarkan delapan perintah terkait tragedi robohnya tower crane di Masjidilharam, Mekkah. Delapan perintah Raja Salman itu sepenuhnya memihak para korban.

Delapan perintah Raja Salman itu seperti dilaporkan al-madina.com.sa, Rabu (16/9/2015) sebagai berikut.

1. Memberikan kompensasi 1 juta riyal atau sekitar Rp3,8 miliar bagi korban yang wafat.

2. Memberikan kompensasi 1 juta riyal atau sekitar Rp3,8 miliar bagi korban yang cacat seumur hidup atau permanen.

3. Memberikan kompensasi 500 ribu riyal atau sekitar Rp1,9 miliar bagi semua korban luka atau yang tidak wafat.

4. Menegakkan hukum Qodho' bagi perusahaan Korporasi Bin Laden Corporation atau Saudi Binladin Group (SBG) selaku pemilik proyek raksasa perluasan Masjidilharam dan mencabut izin kerja untuk proyek mendatang.

5. Bagi korban yang wafat, maka dua orang keluarganya akan dihajikan sebagai tamu kehormatan untuk tahun 1437 Hjiriah atau tahun depan.

6. Memberikan haji tamu kerajaan bagi korban yang tidak bisa melaksanakan haji tahun ini dengan haji tahun depan.

7. Memberikan visa tambahan bagi korban yang masih sakit hingga sembuh dan pulang ke negaranya.

8.Membuat Tim Investigasi dan Mahkamah Syariah bagi Saudi Binladin Group, karena masuk dalam kategori As-Syubhat Al Jinaiyah atau mirip tindakan pidana.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4845 seconds (0.1#10.140)