Ancam Membom Pesawat di Malaysia, Pria Indonesia di Adili

Kamis, 10 September 2015 - 17:42 WIB
Ancam Membom Pesawat...
Ancam Membom Pesawat di Malaysia, Pria Indonesia di Adili
A A A
PENANG - Seorang pria Indonesia bernama Bob Halim Lim, 61, diadili di sebuah pengadilan di Malaysia, Kamis (10/9/2015). Dia didakwa atas tuduhan mengancam meledakkan pesawat dengan bom di Bandara Internasional Penang, Malaysia.

Pria Indonesia yang berprofesi sebagai petani asal Pasar Besar Sunggal, Deli Serdang, itu didenda 5 ribu Ringgit Malaysia.

Dalam sidang seperti dikutip The Star, Bob Halim Lim, mengaku bersalah atas tuduhan melakukan intimidasi yang melanggar pasal 506 Undang-Undang Pidana Malaysia.

Dia didakwa meneror seseorang bernama Nor Atikah Abdullah yang check-in di bandara tersebut pada Rabu kemarin. Bob Halim Lim juga terancam hukuma penjara enam bulan.

Dia menyesal dan meminta maaf atas tindakannya. "Saya seorang petani dan memiliki empat anak yang butuh perawatan saya di Indonesia,” katanya.

Bob ditahan polisi Malaysia Rabu kemarin. Dia kesal setelah ia diberitahu oleh staf maskapai bahwa kopernya telah melebihi batas beban saat pemeriksaan di bandara.

Dia kemudian marah dan berteriak; "Bom di pesawat dan semua orang akan mati hari ini.” Petugas bandara pun melapor ke polisi karena merasa terancam.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8574 seconds (0.1#10.140)