Thailand Buru 8 Tersangka Bom Bangkok

Kamis, 03 September 2015 - 17:00 WIB
Thailand Buru 8 Tersangka...
Thailand Buru 8 Tersangka Bom Bangkok
A A A
BANGKOK - Pengadilan Provinsi Min Buri, Thailand, menyetujui surat perintah penangkapan terhadap delapan tersangka dalam dua serangan bom di Bangkok. Salah satu surat perintah penangkapan itu ditujukan kepada suami dari Wanna Suansan.

Suansan adalah satu-satunya tersangka perempuan dalam peristiwa bom Bangkok dan sebuah bom lainnya di dermaga Sathorn. Dikutip dari laman Xinhua, Kamis (3/9/2015), tidak seperti bom di kuil Erawan, bom di dermaga Sathorn tidak meledak.

Sementara itu, tersangka baru Emrah Davutoglu, didakwa dengan dakwaan kepemilikan bahan peledak yang tidak sah. "Dia diyakini juga telah menyediakan akomodasi untuk kelompok yang akan melakukan pemboman," ujar juru bicara Kepolisian Nasional Thailand Prawut Thavornsiri.

Dalam perkembangan terkait, Prawut mengatakan, tersangka yang ditangkap di daerah perbatasan Thailand-Kamboja itu mempunyai kecocokan sidik jari dengan yang ditemukan di botol yang berisi bahan pembuat bom.

Bahan pembuat bom ini ditemukan di sebuah apartemen di Distrik Nong Chok, Bangkok, lokasi pertama yang digerebek oleh polisi Thailand pada Sabtu lalu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7226 seconds (0.1#10.140)