Oposisi Malaysia Gugat Najib Razak

Rabu, 12 Agustus 2015 - 17:26 WIB
Oposisi Malaysia Gugat Najib Razak
Oposisi Malaysia Gugat Najib Razak
A A A
KUALA LUMPUR - Partai oposisi Malaysia telah mengajukan gugatan perdata kepada Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, atas dugaan pelanggaran pemilu terkait keberadaan uang senilai 700 ribu USD di rekening orang nomor satu di Negeri Jiran itu.

Partai Keadilan Rakyat mengatakan, jumlah uang itu 26 kali lipat di atas jumlah dana yang diizinkan untuk digunakan oleh koalisi pendukung Najib dalam pemilu yang lalu. Dalam pemilu itu, koalisi partai pemerintah berhasil memenangkan pemilu. Meski begitu, pada kenyataannya, partai oposisi lebih populer ketimbang partai penguasa.

Dikutip dari abcnews, Rabu (12/8/2015), oposisi mengungkapkan, partai penguasa telah menggunakan segala macam cara mulai dari suap hingga perilaku korup agar bisa keluar sebagai pemenang dalam pemilu yang lalu.

Sebelumnya, media Wall Street Journal (WSJ) dalam pemberitaannya mengutip dokumen dari penyelidik Malaysia yang menunjukkan bahwa ada uang senilai RM2,6 miliar (Ringgit Malaysia) atau sekitar Rp9 triliun mengalir ke rekening pribadi PM Najib Razak.

Namun, Najib membantah sudah mengambil dana 1MDB untuk digunakan secara pribadi. Tetapi, dia tidak pernah secara langsung membahas soal transfer dana dalam jumlah besar ke rekening pribadinya.

Pada hari Senin lalu, MACC membenarkan adanya aliran dana dalam jumlah besar ke rekning PM Najib. Tapi, MACC menegaskan sumber dana itu bukan dari 1MDB, tapi berasal dari seorang donor dari Timur Tengah. Sayangnya, MACC tidak mengidentifikasi donor misterius itu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5063 seconds (0.1#10.140)