Obama Larang Mata-mata Israel Keluar AS
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama memastikan, Jonathan Pollard, warga AS yang jadi mata-mata untuk Israel akan tetap berada di AS. Paska bebas pada 21 November mendatang, Pollard dikabarkan ingin langsung bertolak ke Israel, dan menetap di sana.
Obama memang berhak menahan Pollard untuk terus berada di AS, setidaknya untuk lima tahun. Ini sesuai dengan peraturan di AS, dimana Undang-undang AS menetapkan bahwa selama lima tahun setelah pembebasan mereka, tahanan harus mendapatkan izin pemerintah untuk setiap perjalanan ke luar negeri.
"Presiden tidak berniat mengubah ketentuan pembebasan bersyarat Pollard. Dia telah melakukan kejahatan sangat serius dan akan menjalani hukumannya di bawah hukum AS," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih Alistair Baskey.
Hal senada juga diutarakan oleh seorang sumber diplomatik di Kedutaan Besar Israel di AS. Menurut sumber tersebut, seperti dilansir Arutz Sheva pada Rabu (29/7/2015), AS takut Pollard yang merupakan penjahat di AS, akan dianggap pahlawan di Israel.
"Amerika sangat khawatir tentang situasi di mana Pollard akan diterima sebagai pahlawan di Israel, dan karena itu mereka mungkin akan mencegah Pollard meninggalkan wilayah Amerika," sumber itu mengatakan dalam kondisi anonim.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan perwira intelijen Angkatan Laut AS akhirnya bisa bebas setelah Pengadilan Tinggi AS menerima permintaan bebas bersyarat yang diajukan pengacara Pollard. Dirinya ditangkap tahun 1985 lalu saat mencoba mencari suaka di Kedubes Israel di Washington.
Obama memang berhak menahan Pollard untuk terus berada di AS, setidaknya untuk lima tahun. Ini sesuai dengan peraturan di AS, dimana Undang-undang AS menetapkan bahwa selama lima tahun setelah pembebasan mereka, tahanan harus mendapatkan izin pemerintah untuk setiap perjalanan ke luar negeri.
"Presiden tidak berniat mengubah ketentuan pembebasan bersyarat Pollard. Dia telah melakukan kejahatan sangat serius dan akan menjalani hukumannya di bawah hukum AS," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih Alistair Baskey.
Hal senada juga diutarakan oleh seorang sumber diplomatik di Kedutaan Besar Israel di AS. Menurut sumber tersebut, seperti dilansir Arutz Sheva pada Rabu (29/7/2015), AS takut Pollard yang merupakan penjahat di AS, akan dianggap pahlawan di Israel.
"Amerika sangat khawatir tentang situasi di mana Pollard akan diterima sebagai pahlawan di Israel, dan karena itu mereka mungkin akan mencegah Pollard meninggalkan wilayah Amerika," sumber itu mengatakan dalam kondisi anonim.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan perwira intelijen Angkatan Laut AS akhirnya bisa bebas setelah Pengadilan Tinggi AS menerima permintaan bebas bersyarat yang diajukan pengacara Pollard. Dirinya ditangkap tahun 1985 lalu saat mencoba mencari suaka di Kedubes Israel di Washington.
(esn)