Pria AS Minta Poligami Dilegalkan seperti Nikah Sejenis

Jum'at, 03 Juli 2015 - 14:52 WIB
Pria AS Minta Poligami Dilegalkan seperti Nikah Sejenis
Pria AS Minta Poligami Dilegalkan seperti Nikah Sejenis
A A A
MONTANA - Pria Montana, Nathan Collier, 46, mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) agar melegalkan poligami. Permohonan itu diajukan Collier setelah Mahkamah Agung melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh wilayah AS.

Collier telah menikah secara sah sesuai hukum negara di AS dengan seorang wanita. Dia kemudian menikah lagi dengan seroang wanita namun melalui “upacara keagamaan”. Dia ingin istri keduanya dinikahi secara sah sesuai hukum negara, yang berarti dia melakukan poligami.

Collier, yang memiliki sebuah perusahaan pendinginan di Billings, telah dikucilkan dari Gereja Yesus Kristus karena melakukan poligami. Di bawah hukum Montana, seseorang dapat dituduh melakukan kejahatan karena melakukan poligami.

Menurut Reuters, Jumat (3/7/2015), Collier secara resmi sudah mengajukan permohonan untuk pengesehan pernikahan keduanya dengan Christine, hari Selasa lalu di Gedung Pengadilan Yellowstone County . Pada tahun 2000 Collier menikah dengan istri pertamanya Victori.

Ketiga orang itu kini memiliki tujuh anak. ”Kami hanya ingin menambahkan legitimasi hukum untuk keluarga yang sudah bahagia, kuat dan penuh kasih,” kata Collier kepada KRTV. ”Kami bahkan tidak meminta untuk diterima. Kami hanya meminta toleransi. Mari kita menjalani hidup kita bersama-sama tanpa rasa takut,” ujar dia.

”Istri kedua saya Christine, yang saya nikahi tidak secara resmi (sesuai hukum negara), hanya dengan lisan. Dia pantas mendapatkan legitimasi,” ujar Collier.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6763 seconds (0.1#10.140)