Diprotes Indonesia karena Terobos Wilayah, Malaysia Bergeming
A
A
A
JAKARTA - Malaysia bergeming atau tidak merespons atas nota protes yang dilayangkan Indonesia setelah batas wilayah Indonesia di Ambalat diterobos.
"Sampai saat ini belum ada respons dari Pemerintah Malaysia," kata Direktur Perjanjian Politik, Keamanan, dan Kewilayahan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Octavino Alimudin,di Jakarta pada Kamis (25/6/2015).
Octaviano mengatakan, dari tujuh nota protes, Indonesia sejatinya baru mengirimkan dua di antaranya. Sedangkan lima nota protes lain yang akan dilayangkan sedang dilengkapi data-datanya. Kelengkapan data itu, termasuk lokasi pelanggaran dan jenis kapal atau pesawat yang menerobos wilayah Indonesia.
Peryataan itu juga sekaligus sebagai bantahan atas pernyataanDuta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim, yang mengklaim tidak pernah menerima nota protes dari Pemerintah Indonesia. (Baca: Malaysia Sudah Tujuh Kali Terobos Wilayah Indonesia)
Octaviano melanjutkan, pihak Malaysia sebaiknya memeriksa terlebih dahulu dokumen-dokumen yang telah masuk sebelum mengeluarkan pernyataan. “Mereka perlu mengecek ke internal mereka sebelum menjawab. Mereka perlu verifikasi terlebih dahulu sebelum memberi tanggapan,” pintanya.
Octavino menambahkan, tidak ada tenggat yang diberikan Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan jawaban dari Malaysia. Indonesia juga tidak mengenakan sanksi bagi Pemerintah Malaysia atas pelanggaran tersebut. Menurutnya, hal yang terpenting adalah Indonesia telah memperingatkan Malaysia tentang pelanggaran wilayah itu dan memperingatkan Malaysia untuk tidak mengulanginya.
"Sampai saat ini belum ada respons dari Pemerintah Malaysia," kata Direktur Perjanjian Politik, Keamanan, dan Kewilayahan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Octavino Alimudin,di Jakarta pada Kamis (25/6/2015).
Octaviano mengatakan, dari tujuh nota protes, Indonesia sejatinya baru mengirimkan dua di antaranya. Sedangkan lima nota protes lain yang akan dilayangkan sedang dilengkapi data-datanya. Kelengkapan data itu, termasuk lokasi pelanggaran dan jenis kapal atau pesawat yang menerobos wilayah Indonesia.
Peryataan itu juga sekaligus sebagai bantahan atas pernyataanDuta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim, yang mengklaim tidak pernah menerima nota protes dari Pemerintah Indonesia. (Baca: Malaysia Sudah Tujuh Kali Terobos Wilayah Indonesia)
Octaviano melanjutkan, pihak Malaysia sebaiknya memeriksa terlebih dahulu dokumen-dokumen yang telah masuk sebelum mengeluarkan pernyataan. “Mereka perlu mengecek ke internal mereka sebelum menjawab. Mereka perlu verifikasi terlebih dahulu sebelum memberi tanggapan,” pintanya.
Octavino menambahkan, tidak ada tenggat yang diberikan Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan jawaban dari Malaysia. Indonesia juga tidak mengenakan sanksi bagi Pemerintah Malaysia atas pelanggaran tersebut. Menurutnya, hal yang terpenting adalah Indonesia telah memperingatkan Malaysia tentang pelanggaran wilayah itu dan memperingatkan Malaysia untuk tidak mengulanginya.
(mas)