Soal Suap, Indonesia Bisa Seret Australia ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juni 2015 - 22:44 WIB
Soal Suap, Indonesia...
Soal Suap, Indonesia Bisa Seret Australia ke Ranah Hukum
A A A
SYDNEY - Profesor hukum dari Australian National University, Donald Rothwell mengatakan, Indonesia bisa memberikan tekanan ekstra kepada Australia soal suap kepada penyelundup manusia. Tekanan tersebut, lanjut Rothwell, bisa dilakukan dengan cara membawa Australia ke meja hijau.

Menurut Rothwell, Indonesia bisa menggunakan Protokol Melawan Penyelundupan Migran Melalui Darat, Laut, dan Udara yang diberlakukan PBB pada tahun 2000 untuk menyeret Australia ke ranah hukum.

Namun, bila melihat kebijakan yang diambil Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, Rothwell sangsi Indonesia akan mengambil langkah tersebut untuk memberikan tekanan kepada pemerintah Australia.

“Sampai saat ini, Indonesia tidak memperlihatkan kecenderungan untuk mengambil jalur hukum, khususnya dalam konteks pelanggaran kedaulatan Indonesia,” ucap Rothwell, sepeti dilansir BBC pada Selasa (16/6/2015).

Indonesia sendiri sejatinya terus menuntut Ausralia untuk memberikan penjelasan mengenai aksi suap yang dilakukan otoritas Negeri Kanguru itu. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi juga sudah menyampaikan pertanyaan secara resmi kepada pemerintah Australia soal ini.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengungkap bukti-bukti suap yang dilakukan otoritas Australia pada sindikat penyelundup manusia. Bukti tersebut berupa puluhan lembar uang yang disita dari kapten serta kru kapal yang membawa puluhan pengungsi asal Bangladesh dan beberapa negara lainnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7244 seconds (0.1#10.140)