Selundupkan Rokok, Seorang WNI Diadili di Singapura
A
A
A
SINGAPURA - Tiga warga Singapura dan satu Warga Negaara Indonesia (WNI) didakwa di sebuah pengadilan di Singapura atas tuduhan menyelundupkan rokok. Demikian keterangan pihak Bea Cukai dan Otoritas Imigrasi Singapura (ICA), Selasa (16/6/2015).
Tiga warga Singapura yang diadili itu adalah Muhammad Khairul Anwar bin Abdul Hadi, 30, Zulkiflee bin Wari, 40, dan Ramdan bin Tengalim, 48. Sedangkan seorang WNI yang ikut diadili adalah Haidir, 37. Dia telah ditangkap pada 10 Juni oleh petugas Bea Cukai Singapura.
Pada tanggal itu, petugas Bea Cukai dan ICA telah bekerjasama untuk memeriksa 30 sandaran kepala tempat tidur yang telah tiba di Bandara Seletar sehari sebelumnya. Para petugas itu menemukan rokok ilegal yang tersembunyi di sebuah ruang kosong di headboards yang dimodifikasi khusus.
Dari penangkapan WNI itu, para petugas berhasil menangkap tiga warga Singapura yang ikut terlibat dalam penyelundupan rokok ilegal.
Dalam pengembangan kasus, petugas berhasil menggerebek gudang milik salah satu warga Singapura yang di dalamnya ditemukan 2.999 kardusberisi rokok-rokok ilegal. Menurut Straits Times, rokok itu diselundupkan untuk menghindari pajak sebesar lebih dari 309 ribu dolar Singapura.
Tiga warga Singapura yang diadili itu adalah Muhammad Khairul Anwar bin Abdul Hadi, 30, Zulkiflee bin Wari, 40, dan Ramdan bin Tengalim, 48. Sedangkan seorang WNI yang ikut diadili adalah Haidir, 37. Dia telah ditangkap pada 10 Juni oleh petugas Bea Cukai Singapura.
Pada tanggal itu, petugas Bea Cukai dan ICA telah bekerjasama untuk memeriksa 30 sandaran kepala tempat tidur yang telah tiba di Bandara Seletar sehari sebelumnya. Para petugas itu menemukan rokok ilegal yang tersembunyi di sebuah ruang kosong di headboards yang dimodifikasi khusus.
Dari penangkapan WNI itu, para petugas berhasil menangkap tiga warga Singapura yang ikut terlibat dalam penyelundupan rokok ilegal.
Dalam pengembangan kasus, petugas berhasil menggerebek gudang milik salah satu warga Singapura yang di dalamnya ditemukan 2.999 kardusberisi rokok-rokok ilegal. Menurut Straits Times, rokok itu diselundupkan untuk menghindari pajak sebesar lebih dari 309 ribu dolar Singapura.
(mas)