Tak Takut China, Kapal Perang AS Akan Patroli di Laut China Selatan

Kamis, 28 Mei 2015 - 09:27 WIB
Tak Takut China, Kapal Perang AS Akan Patroli di Laut China Selatan
Tak Takut China, Kapal Perang AS Akan Patroli di Laut China Selatan
A A A
WASHINGTON - Petangon atau Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) kembali mendesak China untuk berhenti melakukan reklamasi di Laut China Selatan. AS tidak takut dengan China dan akan terus mengirim pesawat militer dan kapal-kapal perangnya untuk patroli di Laut China Selatan.

AS berdalih, kawasan itu merupakan wilayah internasional, di mana pesawat atau kapal dari negara mana pun berhak melakukan navigasi. Tapi, China menegaskan wilayah Laut China Selatan adalah wilayah kedaulatan mereka setelah Beijing mengklaim hampir 90 persen wilayah sengketa itu.

”Tindakan China membawa negara-negara di wilayah ini bertindak bersama-sama dengan cara yang baru," katanya Kepala Pentagon, Ashton Carter, dalam sebuah upacara militer di Hawaii. ”Peningkatan (aktivitas) mereka memaksa keterlibatan AS di Asia Pasifik. Kami akan memenuhi kebutuhan itu,” lanjut Carter, seperti dilansir Reuters, Kamis (28/5/2015).

”Kami akan tetap menjadi kekuatan keamanan utama di Asia-Pasifik selama beberapa dekade yang akan datang,” imbuh Menteri Pertahanan AS itu. (Baca juga: Kian Memanas, China Kerahkan Senjata di Laut China Selatan)

Komentar Carter di Pearl Harbor, muncul seminggu setelah Angkatan Laut China mengusir pesawat mata-mata tercanggih AS, Poseideon P-8A. Pesawat itu merekam kegiatan rekmalasi China di Laut China Selatan serta memata-matai aksi militer China di kawasan sengketa itu.

Para pejabat AS mengatakan China telah memperluas reklamasi di kepulauan Spratly, Laut China Selatan seluas sekitar 2 ribu hektar untuk menempatkan beberapa pos.

”Kami ingin resolusi damai dari semua perselisihan ini, dan penghentian reklamasi lahan harus segera dan abadi. Kami juga menentang setiap militerisasi di wilayah yang disengketakan,” ujar Carter. ”Dengan aksi-aksinya di Laut China Selatan, China keluar dari norma-norma internasional.”
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6883 seconds (0.1#10.140)