Bercinta di Pantai, Pasangan AS Terancam Penjara 15 Tahun

Selasa, 05 Mei 2015 - 16:57 WIB
Bercinta di Pantai, Pasangan AS Terancam Penjara 15 Tahun
Bercinta di Pantai, Pasangan AS Terancam Penjara 15 Tahun
A A A
FLORIDA - Pasangan asal Amerika Serikat (AS), Elissa Alvarez, 20, dan Jose Caballero, 40, diadili di pengadilan setelah keduanya melakukan hubungan seksual di pantai Florida. Pasangan itu terancam dihukum 15 tahun penjara.

Juri pengadilan pada Senin waktu AS atau hari ini (5/5/2015) WIB menyatakan bahwa pasangan itu bersalah. Kedunya terbukti melakukan hubungan badan di Pantai Bradenton, Florida.

Kedua terdakwa masing-masing didakwa dengan tuduhan cabul dan perilaku mesum atas ulah mereka di pantai umum pada tanggal 20 Juli 2014.

Aksi pasangan iu terekam kamera. Mereka ketahuan berbuat asusila di siang hari bolong. Salah seorang saksi mengatakan, bahwa gadis tiga tahun melihat adegan pasangan itu.

Tanggal pelaksanaan hukum belum dimumumkan. Namun, Asisten Jaksa Anthony Dafonseca mengatakan, bahwa jaksa akan menuntut hukuman lebih keras untuk Caballero dari Alvarez. Menurutnya, pasangan itu sejatinya pernah dipenjara delapan tahun karena kasus perdagangan kokain.

Dafonseca mengatakan hukuman terberat yang bisa menjerat pasangan itu adalah penjara 15 tahun. ”Kami memberi mereka penawaran yang masuk akal, apa yang kita rasakan adalah wajar, dan mereka memutuskan bahwa itu bukan sesuatu yang ingin mereka pertanggungjawabkan,” kata Dafonseca.

”Meskipun ada video, meskipun ada semua saksi,” lanjut dia, seperti dilansir Miami Herald.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6390 seconds (0.1#10.140)