Barter Tahanan Ditolak RI, Bishop Ajukan Tawaran Baru

Kamis, 12 Maret 2015 - 09:10 WIB
Barter Tahanan Ditolak...
Barter Tahanan Ditolak RI, Bishop Ajukan Tawaran Baru
A A A
CANBERRA - Indonesia telah menolak barter tahanan dengan dua gembong narkoba Bali Nine yang ditawarkan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop. Kini Bishop mengajukan tawaran baru demi menyelamatkan dua warganya itu dari eksekusi mati.

Tawaran baru itu, berupa pembayaran untuk mengganti eksekusi dengan penjara seumur hidup. Duo Bali Nine asal Australia yang bakal dieksekusi, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat ini sudah ada di Nusakambangan dan kemungkinan akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Tawaran baru dari Bishop itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi. Tawaran itu sebagai tindak lanjut pembicaraan telepon kedua diplomat tinggi itu pada 3 Maret 2015. (Baca: Australia Tawarkan Pertukaran Tahanan)

Dalam suratnya, Bishop mendesak Menlu Retno Marsudi untuk mempertimbangkan tawaran barunya itu setelah tawaran barter tiga tahanan Indonesia dengan duo Bali Nine ditolak.

”Seperti yang telah dibahas, pemerintah Australia akan siap untuk menutupi biaya dari hukuman penjara seumur hidup yang berkelanjutan untuk Chan dan Sukumaran,” tulis Bishop dalam suratnya, seperti dilansir Sky News, Kamis (12/3/2015).

Menlu Retno telah menegaskan, barter tahanan tidak ada dalam aturan hukum di Indonesia. Presiden Indonesia, Joko Widodo, juga mengesampikan tawaran barter tahanan itu.

Sementara itu, pengacara asal Australia, Peter Morrissey, menyatakan Indonesia bisa saja mempertimbangkan tawaran baru itu, tapi dia ragu tawaran baru itu akan diterima.”Saya pikir Indonesia akan mempertimbangkan seluruh jajaran hal yang telah diajukan Julie Bishop dan Tony Abbott telah diajukan,” ujarnya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4593 seconds (0.1#10.140)