Prancis Tetapkan Tenggat Waktu Selesaikan Konflik Israel Palestina

Jum'at, 28 November 2014 - 22:20 WIB
Prancis Tetapkan Tenggat Waktu Selesaikan Konflik Israel Palestina
Prancis Tetapkan Tenggat Waktu Selesaikan Konflik Israel Palestina
A A A
PARIS - Pemerintah Prancis menyatakan akan mengajukan sebuah resolusi kepada PBB mengenai tenggat waktu penyelesaian konflik Israel dan Palestina. Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius menyatakan, Prancis mengajukan dua tahun tenggat waktu untuk penyelesaian konflik tersebut.

"Di PBB, kami terus bekerja sama dengan mitra kami untuk menggodok sebuah resolusi di Dewan Keamanan PBB yang betujuan untuk membantu menyelesaikan konflik di Timur Tengah,” ucap Fabius dalam sebuah pernyataan.

Melansir Al Arabiya, Jumat (28/11/2014), Fabius mengatakan, jangka waktu dua tahun tercapai paska diskusi panjang dengan parlemen Prancis. “Setelah melalukan diskusi, kami memutuskan jangka waktu dua tahun sebagai waktu yang pas untuk mengakhiri konflik ini,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, Prancis siap untuk menjadi tuan rumah pembicaraan damai antara Israel dan Palestina, sebagai bentuk dukungan Prancis bagi penyelesaikan konflik di wilayah Timur Tengah, khususnya antara Israel dan Palestina.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Fabius juga mengatakan, Prancis pada akhirnya akan mengakui kedaulatan Palestina, jika pembicaraan damai dengan pihak Israel terus menerus menemui kegagalan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4226 seconds (0.1#10.140)