Bebas dari Penjara Korut, Misionaris AS Klaim Tak Dendam

Senin, 10 November 2014 - 13:01 WIB
Bebas dari Penjara Korut, Misionaris AS Klaim Tak Dendam
Bebas dari Penjara Korut, Misionaris AS Klaim Tak Dendam
A A A
WASHINGTON - Misionaris Amerika Serikat (AS), Kenneth Bae, mengklaim tidak dendam setelah dibebaskan dari penjara di Korea Utara (Korut). Bae sudah dua tahun ditahan di Korut.

Keluarganya tahu persis apa yang diinginkan Bae setelah bebas dari penjara dan kerja paksa di Korut selama dua tahun terakhir. Keinginan yang dimaksud adalah makanan pizza.

Dia sebenarnya dihukum 15 tahun penjara oleh rezim Korut atas tuduhan merencanakan penggulingan rezim Korut. Selama dua tahun menjalani hukuman, misionaris AS ini menderita diabetes, pembengkakan jantung, hati dan mengalami sakit punggung.

Bae diterbangkan ke pangkalan militer di selatan Seattle pada Sabtu malam, bersama warga AS lainnya yang turut dibebaskan rezim Korut, yakni Matthew Miller. Mereka tiba di Seattle bersama direktur intelijen nasional AS, James Clapper.

Meskipun mendapat perlakuan kasar selama ditawan, Bae mengaku tidak dendam dan sakit hati terhadap pemerintah rezim Kim Jong-un.”Dia masih memiliki hati yang luar biasa terhadap Korut,” kata adiknya Terri Chung kepada wartawan.

”Dia hanya memiliki niat dan keinginan terbaik untuk negara itu,” katanya lagi, seperti dikutip IB Times, Senin (10/11/2014). Selain Bae dan Miller, tahanan asal AS lainnya, Jeffrey Fowle, juga telah dibebaskan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4798 seconds (0.1#10.140)