Pengadilan Swedia Perintahkan Bos WikiLeaks Ditangkap

Kamis, 17 Juli 2014 - 15:03 WIB
Pengadilan Swedia Perintahkan Bos WikiLeaks Ditangkap
Pengadilan Swedia Perintahkan Bos WikiLeaks Ditangkap
A A A
LONDON - Pengadilan Swedia mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Bos WikiLeaks itu telah bersembunyi selama dua tahun di Keduataan Besar Ekuador yang ada di London, Inggris.

Dia diberikan suaka oleh Pemerintah Ekuador untuk tinggal di keduataan yang ada di London, untuk menghindari upaya ekstradisi ke Swedia. Oleh otoritas Swedia, Assange dituduh melakukan kejahatan seksual.

Tapi, bos WikiLeaks itu menyatakan tuduhan itu sengaja dibuat, setelah dia membocorkan berbagai dokumen rahasia banyak negara melalui situs anti-kerahasian WikiLeaks.

Assange sudah lama curiga, bahwa jika dia diekstradisi ke Swedia, nantinya akan diserahkan kepada Amerika Serikat. Sebab, Amerika Serikat (AS) berkepentingan terhadap Assange yang membocorkan banyak dokumen rahasia AS yang dia peroleh dari bocoran kawat diplomatik. Salah satu dokumen raahasia yang dibocorkan WikiLeaks adalah rekayasa AS soal perang Irak.

Upaya ekstradisi itu sudah berlangsung sejak Desember 2010, namun selalu gagal. ”Pengadilan distrik membuat penilaian, bahwa alasan untuk surat perintah penangkapan untuk mengimbangi pelanggaran dan efek samping yang dilakukan Julian Assange,” bunyi perintah hakim pengadilan di Swedia, Lena Egelin, seperti dikutip Reuters, Kamis (17/7/2014).

Pengacara Assange berpendapat surat perintah penangkapan harus dicabut. Karena tidak dapat dijalankan saat Assange berada di kedutaan negara lain. Kejaksaan Swedia sendiri tidak mempertimbangkan kemungkinan untuk menginterogasi Assange di London.

Thomas Olsson, salah satu pengacara Assange di Swedia, mengatakan ia akan mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim dalam sidang in absentia atau sidang tanpa kehadiran terdakwa.

Ekuador yang telah memberikan suaka politik kepada Assange berupaya meyakinkan Inggris agar Assange bisa terjamin keselamatannya saat perjalanan menuju Quito. Tapi, Inggris sendiri telah mengepung kedutaan Ekuador dengan sejumlah aparat kepolisian sepanjang waktu dan siap untuk menahan Assange jika dia meninggalkan Keduataan Ekuador.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4297 seconds (0.1#10.140)