Dianggap Tukang Sensor, Adik Kim Jong-un Dihajar Sanksi AS

Kamis, 12 Januari 2017 - 13:07 WIB
Dianggap Tukang Sensor, Adik Kim Jong-un Dihajar Sanksi AS
Dianggap Tukang Sensor, Adik Kim Jong-un Dihajar Sanksi AS
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi terhadap adik diktator Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Yo-jong. Adik Kim Jong-un dijatuhi sanksi atas tuduhan melakukan pelanggaran HAM secara serius dan menjalankan kegiatan sensor publik.

Selain Kim Yo-jong, lima pejabat Korut lainnya juga terkena sanksi AS. Dua entitas Korut, yakni Komisi Perencanaan Negara dan Departemen Tenaga Kerja ikut masuk dalam daftar yang dikenai sanksi oleh Washington.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keuangan AS mengatakan Kim Yo-jong adalah Wakil Ketua Depatemen Agitasi dan Propaganda (Pad) Partai Buruh Korea, yang merupakan bagian dari pemerintah Korut.

”(Depatemen) Keuangan mengambil tindakan ini dalam hubungannya dengan laporan Departemen Luar Negeri tentang ‘Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia atau Sensor di Korea Utara’, yang sedang diajukan sesuai dengan UU tentang Kebijakan dan Sanksi Korut Tahun 2016,” bunyi pernyataan itu, seperti dikutip IB Times, Kamis (12/1/2017).

John E Smith, direktur dari Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS mengonfirmasi penjatuhan sanksi itu.”Rezim Korut tidak hanya terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang berat, tetapi juga menerapkan kebijakan sensor kaku dan merahasiakan perilaku tidak manusiawi dan menindas,” katanya.

”Aksi pada hari ini ditujukan pada individu pendukung rezim Korea Utara dan menegaskan komitmen pemerintah AS untuk mempromosikan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sensor di Korea Utara,” imbuh Smith.

Lima pejabat Korut yang masuk daftar sanski AS antara lain; Kim Il-Nam (kepala kamp penjara politik Provinsi Hamgyong selatan), Choe Hwi (wakil direktur Pad), dan Min Byong Chol (dijuluki sebagai "malaikat maut" karena rekornya soal inspeksi politik dan pembersihan, dia anggota dari Departemen Bimbingan dan Organisasi Partai Buruh).

Selanjutnya, Jo Yong-Won (wakil direktur Departemen Bimbingan dan Organisasi Partai Buruh) dan Kang P'il-Hun (Direktur Jenderal Biro Politik Kementerian Keamanan Rakyat).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4733 seconds (0.1#10.140)