Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan di Filipina

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 10:49 WIB
Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan di Filipina
Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan di Filipina
A A A
MANILA - Otoritas imigrasi di Bandara Manila mencegat 177 warga negara Indonesia yang hendak terbang ke Arab Saudi pada hari Jumat untuk ibadah haji. Mereka ditahan karena paspor yang mereka pegang ternyata palsu.

Komisaris Imigrasi di Manila, Jaime Morente mengatakan lima warga Filipina yang mengawal ratusan WNI untuk berangkat haji juga ditangkap saat akan terbang ke Madinah.

Menurut Morente, paspor palsu yang dipegang ratusan WNI itu diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja di jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina.

Orang-orang Indonesia tersebut diduga membayar USD 6.000 sampai USD10.000 untuk berangkat haji untuk kuota cadangan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.

Para jemaaah itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Filipina. Setelah diperiksa, mereka mengaku sebagai WNI yang tiba di Filipina dengan status sebagai wisatawan.

Morente, seperti dikutip dari Philstar, Sabtu(20/8/2016), memerintahkan pengajuan tuntutan atas kasus ini. Para WNI kini ditahan di pusat penahanan di pinggiran Kota Taguig.

Biro imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila untuk merinci identitas ratusan WNI sebelum mereka dideportasi ke Indonesia.

Departemen Luar Negeri dan lembaga penegak hukum Filipina juga sedang menyelidiki penerbitan paspor palsu Filipina.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3106 seconds (0.1#10.140)