Sembilan Pengungsi Irak Ditangkap karena Perkosa Wanita di Austria

Selasa, 16 Agustus 2016 - 13:58 WIB
Sembilan Pengungsi Irak Ditangkap karena Perkosa Wanita di Austria
Sembilan Pengungsi Irak Ditangkap karena Perkosa Wanita di Austria
A A A
WINA - Aparat polisi Austria telah menangkap sembilan pengungsi Irak atas tuduhan membius dan memperkosa seorang wanita Jerman saat perayaan malam Tahun Baru di Austria. Menurut polisi, para tersangka memanfaatkan kondisi korban yang mabuk karena menenggak alkohol dalam perayaan itu.

Penangkapan terhadap sembilan pengungsi Irak terjadi pada 13-14 Agustus 2016 ketika dilakukan penggerebekan di Wina dan dua provinsi Austria lainnya. Para tersangka berusia antara 21 tahun hingga 47 tahun dengan status pengungsi atau pencari suaka.

Korban diketahui seorang turis wanita berusia 28 tahun asal Lower Saxony, Jerman utara. Korban merayakan malam perayaan Tahun Baru 2016 di pusat kota dekat Stasiun Schwedenplatz.

Korban saat itu terpisah dengan teman-temannya dan dibawa sekelompok pria pengungsi sebelum akhirnya dia sadar.

Keesokan harinya, korban melapor ke polisi. Dia mengaku tidak ingat kejadian yang sebenarnya pada malam itu, namun dia merasa ada sesuatu yang buruk telah terjadi padanya.

Sementara itu, dari rekaman kamera pengintai jalan, penyidik polisi menemukan bahwa para tersangka membawa korban ke sebuah apartemen. Di apartemen itulah, menurut polisi para tersangak memperkosa korban.

Namun, para tersangka telah membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa korban terpengaruh obat-obatan. Korban bersikeras bahwa dia hanya minum alkohol selama perayaan.

”Para pelaku kemungkinan telah mengambil keuntungan dari kondisi korban perempuan yang mabuk,” bunyi pernyataan Kepolisian Wina, seperti dikutip Sputniknews, Selasa (16/8/2016).

Menurut juru bicara polisi, Paul Eidenberger, tes DNA telah membuktikan bahwa setidaknya empat dari sembilan tersangka yang ditangkap telah terlibat pemerkosaan. Meski demikian, polisi menganggap semua tersangka terlibat secara tidak langsung.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6654 seconds (0.1#10.140)
pixels