Liga Arab Gelar Pertemuan Darurat Bahas Golan
Rabu, 20 April 2016 - 11:16 WIB
Liga Arab Gelar Pertemuan Darurat Bahas Golan
A
A
A
KUWAIT CITY - Liga Arab dilaporkan akan melakukan pertemuan darurat guna membahas dataran tinggi Golan. Pertemuan darurat ini dilakukan paska adanya pernyataan dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu soal wilayah tersebut.
Netanyahu akhir pekan lalu mengatakan, Israel tidak akan pernah melepaskan dataran tinggi Golan, yang direbut dari Suriah dalam perang 1967 dan dicaplok pada tahun 1981. Menurut Netanyahu, dataran tinggi Golan adalah miliki pemerintah Israel dan pemerintah Suriah.
Menurut seorang sumber di pemerintahan Kuwait, pihaknya dan Bahraian lah yang meminta diadakanya pertemuan darurat tersebut. Alasannya, pernyataan Netanyahu itu berpotensi untuk meningkatkan situasi di Timur Tengah.
"Kuwait telah menuntut untuk mengadakan pertemuan ini untuk membahas tantangan terbaru terkait adanya laporan berbahaya mengenai Golan yang diduduki," kata sumber itu yang berbicara dalam kondisi anonim.
"Pernyataan-pernyataan ini adalah langkah-langkah menuju eskalasi dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan keputusan internasional," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (20/4).
Netanyahu akhir pekan lalu mengatakan, Israel tidak akan pernah melepaskan dataran tinggi Golan, yang direbut dari Suriah dalam perang 1967 dan dicaplok pada tahun 1981. Menurut Netanyahu, dataran tinggi Golan adalah miliki pemerintah Israel dan pemerintah Suriah.
Menurut seorang sumber di pemerintahan Kuwait, pihaknya dan Bahraian lah yang meminta diadakanya pertemuan darurat tersebut. Alasannya, pernyataan Netanyahu itu berpotensi untuk meningkatkan situasi di Timur Tengah.
"Kuwait telah menuntut untuk mengadakan pertemuan ini untuk membahas tantangan terbaru terkait adanya laporan berbahaya mengenai Golan yang diduduki," kata sumber itu yang berbicara dalam kondisi anonim.
"Pernyataan-pernyataan ini adalah langkah-langkah menuju eskalasi dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan keputusan internasional," sambungnya, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (20/4).
(esn)