Paksa Mahasiswa Makan Kotoran Manusia, Profesor Korsel Dibui 12 Tahun

Kamis, 26 November 2015 - 15:11 WIB
Paksa Mahasiswa Makan Kotoran Manusia, Profesor Korsel Dibui 12 Tahun
Paksa Mahasiswa Makan Kotoran Manusia, Profesor Korsel Dibui 12 Tahun
A A A
SEOUL - Pengadilan di Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (26/11/2015), menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap seorang profesor di sebuah universitas, karena memaksa mahasiswa makan kotoran manusia dan minum urine selama periode dua tahun.

Profesor yang hanya diidentifikasi dengan nama marganya Jang itu juga dituduh melakukan serangan fisik dan psikologis.

Vonis hakim pengadilan itu dua tahun lebih berat dari tuntutan jaksa.”Kekejaman yang tak terbayangkan yang dilakukan oleh profesor 52 tahun, seperti semacam pembunuhan psikologis,” bunyi pernyataan pengadilan.

Jang ditangkap pada bulan Juli setelah korbannya--seorang mahasiswa desain yang kini berusia 29--mencoba bunuh diri untuk mengakhiri penderitaannya.

Korban menjadi sasaran kekerasan Jang setelah dia disewa untuk bekerja di sebuah organisasi non-profit. Menurut catatan pengadilan, dalam aksinya profesor itu dibantu oleh mantan mahasiswanya. Korban diserang dengan tongkat baseball dan senjata lainnya.

Masih menurut pengadilan, para pelaku memaksa memasukkan wajah korban di kantong plastik yang diisi semprotan lada. Setelah itu, korban diberi makan kotoran manusia.

”Terdakwa menginjak-injak martabat korban sebagai manusia,” bunyi pernyataan pengadilan, seperti dikutip Daily Star. Tiga mantan mahasiswa Jang yang ikut terlibat dalam penganiayaan itu juga dihukum penjara selama tiga sampai enam tahun.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3328 seconds (0.1#10.140)