Turki Dituding Tangkap Jurnalis untuk Batasi Liputan Media Asing

Selasa, 01 September 2015 - 22:12 WIB
Turki Dituding Tangkap Jurnalis untuk Batasi Liputan Media Asing
Turki Dituding Tangkap Jurnalis untuk Batasi Liputan Media Asing
A A A
ANKARA - Pengacara dua jurnalis asal Inggris dan penerjemahnya mengecam keputusan Pengadilan Turki yang memerintahkan penangkapan keduanya dengan tuduhan terorisme. Menurut para pengecara tertuduh, apa yang dilakukan oleh Pengadilan Turki adalah upaya pemerintah untuk mencegah media asing melaporkan konflik negara itu dengan pemberontak Kurdi.

Kepala Diyarbakir Bas Association yang merupakan pengacara keduanya, Tahir Elci mengatakan, penangkapan itu langkah pemerintah untuk mencegah media internasional untuk melaporkan konflik Turki dengan pemberontak Kurdi, dimana konflik itu menewaskan puluhan orang, seperti dikutip dari Associated Press, Selasa (1/9/2015).

Pernyataan ini sontak dibantah oleh juru bicara pemerintah Turki. Sang jubir mengatakan, Pemerintah Turki akan segera mengelurkan pernyataan resmi terkait penahanan itu.

Sebelumnya, pengadilan Turki telah menjatuhkan hukuman penahanan terhadap dua jurnalis Vice Media dan seorang penerjemah. Mereka didakwa telah membantu organisasi teroris. Dakwaan ini pun mendapat tanggapan dari pihak Vice Media dengan menyatakan dakwaan itu tidak berdasar dan palsu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4718 seconds (0.1#10.140)