Tikam Diri Sendiri, Wanita Singapura Ini Dihukum 6 Bulan Penjara

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:20 WIB
loading...
Tikam Diri Sendiri,...
Tikam Diri Sendiri, Wanita Singapura Ini Dihukum 6 Bulan Penjara. FOTO/Channel News Asia
A A A
SINGAPURA - Seorang wanita yang menikam dirinya sendiri selama perselisihan dengan polisi di Tampines, Singapura , dijatuhi hukuman penjara enam bulan pada Rabu (18/1/2023). Wanita itu dihukum karena memiliki senjata ofensif.

Pengadilan mendengar bahwa Juliana Abdul Kadir (53), sedang mabuk metamfetamin pada saat itu, meskipun laporan kesehatan mental tidak menemukan hubungan kausal antara penggunaan narkoba dan pelanggaran tersebut.

Baca: Bersenjatakan Pisau, Pria Tikam 6 Orang di Stasiun Kereta Paris

Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan memiliki pisau dan pisau lipat di tempat umum, di bawah Undang-Undang Zat Korosif dan Peledak dan Senjata Ofensif untuk memiliki senjata ofensif.

Pengadilan mendengar bahwa Juliana sedang berjalan di sekitar jalan utama di luar Sekolah Menengah St Hilda di sepanjang Jalan Tampines 82, pada malam tanggal 19 September tahun lalu.

Seseorang menelepon polisi, mengatakan seorang wanita sedang mengayunkan pisau di daerah tersebut. Petugas polisi turun ke tempat kejadian dan melihat Juliana berjalan di jalan, memegang pisau dan berbicara di telepon.

Dia mengabaikan instruksi polisi dan terus mengayunkan pisaunya. Dia kemudian menggunakannya untuk menusuk dirinya sendiri di perut bagian bawah, menyebabkan pendarahan hebat, kata jaksa penuntut.

Baca: Balas Kematian Jenderal Soleimani, Wanita Ini Tikam Teman Kencan saat Berhubungan Seks

Setelah itu, dia tampak gelisah dan terus mengancam akan melukai dirinya sendiri jika petugas polisi tidak mundur. Selama konfrontasi, dia memegang pisau di leher dan pergelangan tangannya beberapa kali, sambil berteriak pada polisi untuk mundur.

Salah satu petugas polisi melepaskan taser untuk mencegah Juliana melukai dirinya sendiri lebih jauh, tetapi meleset. Dia akhirnya ditundukkan dan ditangkap. Juliana dibawa ke rumah sakit dalam kondisi stabil, dan kemudian diserahkan untuk observasi kejiwaan.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa Juliana telah membeli pisau itu beberapa hari sebelumnya dan bermaksud menggunakannya untuk menggantikan pisau tumpul di rumah. Dia juga memegang pisau lipat, yang katanya digunakan untuk memotong sedotan untuk mengonsumsi narkoba.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Wu Yu Jie mengatakan, Juliana mengalami keracunan sabu pada saat itu, yang menyebabkan gangguan psikotik.

Baca: Sadis, Suami Tikam Istri di Depan Gedung Pengadilan Yordania

“Karena keadaan obatnya disebabkan oleh diri sendiri, Juliana harus bertanggung jawab atas tindakannya saat mabuk,” kata Wu.

Juliana tidak memiliki pengacara dan mengatakan dia ingin melanjutkan pengakuan bersalahnya. "Saya mengaku bersalah, Tuan," katanya kepada hakim. "Saya ingin keringanan hukuman, karena saat itu, saya sedang dalam pengaruh obat-obatan. Saya (sedang) mendengar suara-suara," kata Juliana.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
Meski Fokus Perang Iran,...
Meski Fokus Perang Iran, AS Tak Akan Berpaling dari Asia Pasifik
Menhan AS Tegaskan Tak...
Menhan AS Tegaskan Tak akan Lagi Subsidi Negara-negara Kaya
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Arkeolog Arab Saudi...
Arkeolog Arab Saudi Temukan Prasasti Bertulis Khalifah Umar bin Khattab
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Berita Terkini
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved