Profil Awad Al-Qarni, Ulama Arab Saudi yang Diancam Hukuman Mati karena Kicauan di Twitter

Selasa, 17 Januari 2023 - 20:02 WIB
loading...
A A A
Mengutip dari situs web Arab News, Pada Maret 2017, al-Qarni didenda USD27.000 dan dilarang menulis oleh Pengadilan Kriminal Khusus Riyadh yang menangani kasus terorisme.

Dia dihukum karena menyebarkan konten di Twitter yang dapat membahayakan ketertiban umum dan dapat memprovokasi opini publik.

Namun pandangan politiknya tentang urusan negara menjadi lebih menonjol dan provokatif. Penangkapannya pada September 2017 terjadi setelah diketahui bahwa dia telah menerima sejumlah setidaknya $20 juta bersama dengan Al-Odah dari pemerintah Qatar.

Bukti juga ditemukan bahwa al-Qarni mendanai Ikhwanul Muslimin dan kelompok jihad ekstremis di Semenanjung Sinai. Bukti tersebut tentu menguatkan para hakim dalam memutuskan Awad al-Qarni dan menjatuhinya dengan hukuman mati.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2001 seconds (0.1#10.140)