Erdogan Minta Swedia-Finlandia Ekstradisi 130 Teroris ke Turki

Selasa, 17 Januari 2023 - 06:00 WIB
loading...
Erdogan Minta Swedia-Finlandia Ekstradisi 130 Teroris ke Turki
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta Swedia dan Finlandia mengekstradiri 130 teroris ke Turki. FOTO/Reuters
A A A
ANKARA - Swedia dan Finlandia harus mendeportasi atau mengekstradisi hingga 130 "teroris" ke Turki sebelum parlemen Turki menyetujui tawaran mereka untuk bergabung dengan NATO. Hal itu diungkapkan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Kedua negara Nordik tahun lalu mendaftar untuk bergabung dengan NATO setelah invasi Rusia ke Ukraina, Tetapi, tawaran mereka harus disetujui oleh semua 30 negara anggota NATO. Turki dan Hongaria belum menyetujui aplikasi tersebut.



Turki mengatakan, Swedia khususnya harus terlebih dahulu mengambil sikap yang lebih jelas terhadap apa yang dilihatnya sebagai teroris, terutama militan Kurdi dan kelompok yang disalahkan atas upaya kudeta tahun 2016.

"Kami mengatakan lihat, jadi jika Anda tidak menyerahkan teroris Anda kepada kami, kami tidak dapat meneruskannya (persetujuan aplikasi NATO) melalui parlemen," kata Erdogan dalam komentar pada Minggu (15/1/2023) malam, seperti dikutip dari Reuters.

Ia merujuk pada konferensi pers bersama yang dia selenggarakan dengan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson November lalu. "Agar ini lolos parlemen, pertama-tama Anda harus menyerahkan lebih dari 100, sekitar 130 teroris ini kepada kami," kata Erdogan.



Politisi Finlandia menafsirkan permintaan Erdogan sebagai tanggapan marah atas insiden di Stockholm pekan lalu, di mana patung pemimpin Turki digantung selama protes kecil.

"Saya percaya, ini pasti reaksi terhadap peristiwa beberapa hari terakhir," kata Menteri Luar Negeri Finlandia Pekka Haavisto kepada penyiar publik YLE. Haavisto mengatakan dia tidak mengetahui adanya tuntutan resmi baru dari Turki.

Menanggapi insiden di Stockholm, Turki membatalkan rencana kunjungan ketua parlemen Swedia, Andreas Norlen, ke Ankara, yang malah datang ke Helsinki pada Senin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)