Warga Afghanistan Desak Pangeran Harry Diadili karena Bunuh 25 Orang Saat Perang

Selasa, 17 Januari 2023 - 03:30 WIB
loading...
Warga Afghanistan Desak Pangeran Harry Diadili karena Bunuh 25 Orang Saat Perang
Warga Afghanistan Desak Pangeran Harry Diadili karena Bunuh 25 Orang Saat Perang. FOTO/Sky News
A A A
KABUL - Sejumlah keluarga di Afghanistan menyerukan agar Pangeran Harry diadili setelah dia mengaku membunuh 25 orang selama berperang di Afghanistan untuk militer Inggris.

Dalam buku memoarnya yang berjudul Spare, Harry, Duke of Sussex, Harry mengungkapkan bahwa dia membunuh 25 orang sebagai pilot helikopter Apache di Afghanistan.



Dia berkata bahwa dia tidak menganggap mereka sebagai "orang", melainkan sebagai "bidak catur" yang telah diambil dari papan. Komentar sang pangeran menuai kritik tajam dari orang-orang di Afghanistan.

Harry – yang bertugas di Afghanistan pertama kali sebagai pengontrol udara maju dalam serangan udara dari 2007-2008, kemudian menerbangkan helikopter serang antara 2012-2013 – menjalankan tugas militernya di Bastion Base Camp Inggris di provinsi Helmand negara itu.

Keluarga yang kehilangan orang yang mereka cintai dalam serangan udara di Distrik Sangin, Provinsi Helmand mengatakan, bahwa orang-orang itu bukanlah pemberontak atau teroris, mereka adalah warga Afghanistan biasa.

Hamdullah Alizai (45), warga distrik Sangin, mengatakan bahwa pada Agustus 2008, Angkatan Udara Inggris melakukan serangan ke pemukiman mereka. Serangan ini menewaskan 27 orang, termasuk ayahnya dan saudara laki-lakinya yang berusia 15 tahun.



“Kami sangat terpukul saat itu dan kami mengalami hari-hari yang sulit. Kami mengutuk keras pernyataan Pangeran Harry. Kami menuntut agar dia diadili dan dihukum,” kata Alizay, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Seorang warga lainnya, Mohammed Alizai (38), mengaku kehilangan saudara lelakinya yang baru berusia 23 tahun dalam serangan itu. Dia ingat bahwa mereka harus menguburkan beberapa mayat di desa yang berbeda karena takut dibombardir.

Sementara Habibul Rahman Noorzai (38), yang ayah, paman, dan saudara laki-lakinya berusia 20 tahun tewas dalam serangan itu, mengatakan: “Tentara Inggris dan asing melakukan banyak kekejaman di sini. Kami ingin mereka diadili”.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2115 seconds (0.1#10.140)