Dituduh Mata-mata Inggris, Eks Pejabat Iran Divonis Hukuman Mati

Kamis, 12 Januari 2023 - 02:09 WIB
loading...
Dituduh Mata-mata Inggris, Eks Pejabat Iran Divonis Hukuman Mati
Iran telah menjatuhkan hukuman mati kepada Alireza Akbari, mantan wakil menteri pertahanan, karena diduga menjadi mata-mata bagi Inggris. Foto/Telegraph
A A A
TEHERAN - Iran telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan pejabat kementerian pertahanan karena diduga menjadi mata-mata untuk Inggris . Demikian laporan kantor berita resmi Iran, IRNA.

"Alireza Akbari dinyatakan bersalah atas korupsi di bumi dan tindakan ekstensif terhadap keamanan internal serta eksternal Iran melalui transmisi informasi (ke Inggris),” menurut laporan IRNA seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (12/1/2023).

Untuk diketahui,Alireza Akbari menjabat sebagai wakil menteri pertahanan selama masa jabatan mantan presiden Mohammad Khatami (1997-2005).

Dilaporan oleh Iran bahwa Akbari, yang berkewarganegaraan Inggris, mengajukan banding atas hukuman tersebut tetapi banding tersebut ditolak oleh mahkamah agung Iran. Ini menunjukkan bahwa eksekusinya dapat terjadi dalam waktu dekat.



Dalam sebuah pernyataan, Kementerian intelijen Iran menggambarkan Akbari sebagai salah satu agen terpenting MI6. Dikataka bawah ia telah memberikan informasi berharga tentang Iran kepada badan intelijen Inggris.

Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly mengatakan bahwa hukuman mati terhadap Akbari "bermotif politik" dan menyerukan pembebasannya segera.

“Iran harus menghentikan eksekusi warga negara Inggris-Iran Alireza Akbari dan segera membebaskannya,” tulis Cleverly di Twitter.

“Ini adalah tindakan bermotiv politik oleh rezim barbar yang sama sekali mengabaikan kehidupan manusia,” sambungnya.

IRNA tidak merinci tanggal penangkapan Akbari, tetapi BBC melaporkan bahwa dia ditangkap antara 2019 dan 2020.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1965 seconds (0.1#10.140)