PBB Desak Junta Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan
Rabu, 11 Januari 2023 - 12:30 WIB
loading...
PBB Desak Junta Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan. FOTO/Reuters
A
A
A
JENEWA - Kantor Hak Asasi Manusia PBB mendesak Junta Myanmar untuk membebaskan ribuan orang yang masih ditahan karena menentang kekuasaan militer. Sejak mengambilalih kekuasaan di negara tersebut, Junta Myanmar menangkap banya orang yang menentang mereka.
"Bahkan saat muncul berita tentang amnesti untuk menandai hari kemerdekaan negara itu, kami terus menerima laporan tentang orang-orang yang ditahan karena menentang kekuasaan militer,” kata Jeremy Laurence, juru bicara Departemen Keamanan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Baca: Junta Myanmar Bebaskan 7.000 Tahanan di Hari Kemerdekaan
“Banyak dari mereka menjadi sasaran penyiksaan dan perlakuan buruk," lanjut Laurence, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (10/1/2023). "Penahanan semacam itu tidak hanya dimaksudkan untuk membungkam para pengkritik junta, tetapi juga dirancang untuk menanamkan rasa takut," tambahnya.
Dia menekankan bahwa jalan keluar dari krisis Myanmar "bukan dengan mengurung orang - melainkan dengan membiarkan mereka berpartisipasi secara bebas, penuh, dan efektif dalam kehidupan politik."
"Bahkan saat muncul berita tentang amnesti untuk menandai hari kemerdekaan negara itu, kami terus menerima laporan tentang orang-orang yang ditahan karena menentang kekuasaan militer,” kata Jeremy Laurence, juru bicara Departemen Keamanan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Baca: Junta Myanmar Bebaskan 7.000 Tahanan di Hari Kemerdekaan
“Banyak dari mereka menjadi sasaran penyiksaan dan perlakuan buruk," lanjut Laurence, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (10/1/2023). "Penahanan semacam itu tidak hanya dimaksudkan untuk membungkam para pengkritik junta, tetapi juga dirancang untuk menanamkan rasa takut," tambahnya.
Dia menekankan bahwa jalan keluar dari krisis Myanmar "bukan dengan mengurung orang - melainkan dengan membiarkan mereka berpartisipasi secara bebas, penuh, dan efektif dalam kehidupan politik."
Lihat Juga :