Kepala HAM PBB: Eksekusi Mati di Iran Sama dengan 'Pembunuhan yang Disetujui Negara'
Rabu, 11 Januari 2023 - 07:45 WIB
loading...
Kepala HAM PBB: Eksekusi Mati di Iran Sama dengan Pembunuhan yang Disetujui Negara. FOTO/Reuters
A
A
A
JENEWA - Kepala hak asasi manusia PBB mengatakan, hukuman mati digunakan oleh pemerintah Iran untuk menimbulkan ketakutan pada penduduk dan membasmi perbedaan pendapat. Ia juga mengatakan bahwa eksekusi tersebut merupakan "pembunuhan yang disetujui negara".
“Persenjataan prosedur kriminal untuk menghukum orang karena menggunakan hak-hak dasar mereka – seperti mereka yang berpartisipasi dalam atau mengorganisir demonstrasi – sama dengan pembunuhan yang disetujui negara,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/1/2023).
Baca: Pakar Sebut Eksekusi Mati Ciptakan Kebencian Besar-besaran di Antara Warga Iran
Turk juga mengatakan, bahwa pemerintah Iran akan melayani kepentingan rakyatnya dengan lebih baik dengan cara mendengarkan keluhan mereka dan melakukan reformasi hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk memastikan penghormatan terhadap keragaman pendapat.
“Iran harus menghormati kebebasan berekspresi dan berkumpul, dan penghormatan penuh dan perlindungan hak-hak perempuan di semua bidang kehidupan," tambah Turk.
Pada Sabtu (7/1/2023), Iran menggantung dua pria karena dituduh membunuh seorang anggota pasukan keamanan selama aksi protes nasional dan lebih banyak lagi telah dijatuhi hukuman mati. Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah menerima informasi bahwa dua eksekusi lebih lanjut sudah dekat, kata pernyataan itu.
Mohammad Al Nsour, kepala Kantor Hak Asasi Manusia Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan, kantor tersebut memiliki informasi bahwa dua eksekusi lebih lanjut akan segera dilakukan pada Mohammad Boroughani (19) dan Mohammad Ghobadiou (22).
“Persenjataan prosedur kriminal untuk menghukum orang karena menggunakan hak-hak dasar mereka – seperti mereka yang berpartisipasi dalam atau mengorganisir demonstrasi – sama dengan pembunuhan yang disetujui negara,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/1/2023).
Baca: Pakar Sebut Eksekusi Mati Ciptakan Kebencian Besar-besaran di Antara Warga Iran
Turk juga mengatakan, bahwa pemerintah Iran akan melayani kepentingan rakyatnya dengan lebih baik dengan cara mendengarkan keluhan mereka dan melakukan reformasi hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk memastikan penghormatan terhadap keragaman pendapat.
“Iran harus menghormati kebebasan berekspresi dan berkumpul, dan penghormatan penuh dan perlindungan hak-hak perempuan di semua bidang kehidupan," tambah Turk.
Pada Sabtu (7/1/2023), Iran menggantung dua pria karena dituduh membunuh seorang anggota pasukan keamanan selama aksi protes nasional dan lebih banyak lagi telah dijatuhi hukuman mati. Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah menerima informasi bahwa dua eksekusi lebih lanjut sudah dekat, kata pernyataan itu.
Mohammad Al Nsour, kepala Kantor Hak Asasi Manusia Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan, kantor tersebut memiliki informasi bahwa dua eksekusi lebih lanjut akan segera dilakukan pada Mohammad Boroughani (19) dan Mohammad Ghobadiou (22).
Lihat Juga :