Kepala HAM PBB: Eksekusi Mati di Iran Sama dengan 'Pembunuhan yang Disetujui Negara'

Rabu, 11 Januari 2023 - 07:45 WIB
loading...
Kepala HAM PBB: Eksekusi...
Kepala HAM PBB: Eksekusi Mati di Iran Sama dengan Pembunuhan yang Disetujui Negara. FOTO/Reuters
A A A
JENEWA - Kepala hak asasi manusia PBB mengatakan, hukuman mati digunakan oleh pemerintah Iran untuk menimbulkan ketakutan pada penduduk dan membasmi perbedaan pendapat. Ia juga mengatakan bahwa eksekusi tersebut merupakan "pembunuhan yang disetujui negara".

“Persenjataan prosedur kriminal untuk menghukum orang karena menggunakan hak-hak dasar mereka – seperti mereka yang berpartisipasi dalam atau mengorganisir demonstrasi – sama dengan pembunuhan yang disetujui negara,” kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/1/2023).

Baca: Pakar Sebut Eksekusi Mati Ciptakan Kebencian Besar-besaran di Antara Warga Iran

Turk juga mengatakan, bahwa pemerintah Iran akan melayani kepentingan rakyatnya dengan lebih baik dengan cara mendengarkan keluhan mereka dan melakukan reformasi hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk memastikan penghormatan terhadap keragaman pendapat.

“Iran harus menghormati kebebasan berekspresi dan berkumpul, dan penghormatan penuh dan perlindungan hak-hak perempuan di semua bidang kehidupan," tambah Turk.

Pada Sabtu (7/1/2023), Iran menggantung dua pria karena dituduh membunuh seorang anggota pasukan keamanan selama aksi protes nasional dan lebih banyak lagi telah dijatuhi hukuman mati. Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah menerima informasi bahwa dua eksekusi lebih lanjut sudah dekat, kata pernyataan itu.

Mohammad Al Nsour, kepala Kantor Hak Asasi Manusia Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan, kantor tersebut memiliki informasi bahwa dua eksekusi lebih lanjut akan segera dilakukan pada Mohammad Boroughani (19) dan Mohammad Ghobadiou (22).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Mayat Ditemukan Dekat...
Mayat Ditemukan Dekat Markas Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Teror atau Kebetulan?
Pentagon Buka Arsip...
Pentagon Buka Arsip UFO, Ungkap Bola Bercahaya Misterius di Langit AS
Cerita Striker Irak...
Cerita Striker Irak di Piala Dunia 2026, Hampir Putus Asa usai Ayah Tewas Ditembak saat Perang
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Berita Terkini
Warga China dan Rusia...
Warga China dan Rusia Berlomba Melahirkan Bayi di AS demi Status Kewarganegaraan
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved