Jerman Dituding Tak Hormati Polandia Soal Ganti Rugi Perang Dunia II
Rabu, 04 Januari 2023 - 23:05 WIB
loading...
Warga sipil Yahudi digiring ke jalan oleh tentara Jerman selama penghancuran Ghetto Warsawa, di Polandia, 1943. Foto/Arsip Nasional AS/REUTERS
A
A
A
WARSAWA - Penolakan Jerman membayar ganti rugi Perang Dunia II ke Polandia adalah tanda standar ganda dan tidak menghormati rakyat Polandia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Polandia Arkadiusz Mularczyk mengungkapkan hal itu pada Rabu (4/1/2023).
Polandia menuntut USD1,37 triliun dari Berlin sebagai kompensasi atas pembunuhan dan penghancuran yang dilakukan pasukan Adolf Hitler selama pendudukan Jerman yang berlangsung antara tahun 1939 dan 1945.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jerman mengatakan pada Selasa bahwa masalah kerusakan perang "tetap ditutup" dan Berlin tidak bermaksud merundingkan kembali masalah tersebut.
Mularczyk mengecam posisi Jerman sebagai "salah".
“Kasus kompensasi yang belum terselesaikan untuk Polandia atas dampak Perang Dunia II tetap terbuka, secara moral, politik, dan hukum,” tweet Mularczyk pada Rabu.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Polandia Arkadiusz Mularczyk mengungkapkan hal itu pada Rabu (4/1/2023).
Polandia menuntut USD1,37 triliun dari Berlin sebagai kompensasi atas pembunuhan dan penghancuran yang dilakukan pasukan Adolf Hitler selama pendudukan Jerman yang berlangsung antara tahun 1939 dan 1945.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jerman mengatakan pada Selasa bahwa masalah kerusakan perang "tetap ditutup" dan Berlin tidak bermaksud merundingkan kembali masalah tersebut.
Mularczyk mengecam posisi Jerman sebagai "salah".
“Kasus kompensasi yang belum terselesaikan untuk Polandia atas dampak Perang Dunia II tetap terbuka, secara moral, politik, dan hukum,” tweet Mularczyk pada Rabu.
Lihat Juga :