Jerman Dituding Tak Hormati Polandia Soal Ganti Rugi Perang Dunia II

Rabu, 04 Januari 2023 - 23:05 WIB
loading...
Jerman Dituding Tak...
Warga sipil Yahudi digiring ke jalan oleh tentara Jerman selama penghancuran Ghetto Warsawa, di Polandia, 1943. Foto/Arsip Nasional AS/REUTERS
A A A
WARSAWA - Penolakan Jerman membayar ganti rugi Perang Dunia II ke Polandia adalah tanda standar ganda dan tidak menghormati rakyat Polandia.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Polandia Arkadiusz Mularczyk mengungkapkan hal itu pada Rabu (4/1/2023).

Polandia menuntut USD1,37 triliun dari Berlin sebagai kompensasi atas pembunuhan dan penghancuran yang dilakukan pasukan Adolf Hitler selama pendudukan Jerman yang berlangsung antara tahun 1939 dan 1945.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jerman mengatakan pada Selasa bahwa masalah kerusakan perang "tetap ditutup" dan Berlin tidak bermaksud merundingkan kembali masalah tersebut.

Mularczyk mengecam posisi Jerman sebagai "salah".

“Kasus kompensasi yang belum terselesaikan untuk Polandia atas dampak Perang Dunia II tetap terbuka, secara moral, politik, dan hukum,” tweet Mularczyk pada Rabu.



“Kami memiliki kampanye internasional di depan kami, tetapi saya yakin kami akan menang untuk Polandia dan rakyat Polandia,” ujar dia.

“Kerugian Polandia tidak terbayangkan, dan Jerman telah menerima laporan kami tentang masalah ini,” papar diplomat itu kepada Badan Pers Polandia pada Selasa.

Dia menambahkan, "Jawaban mereka, dirangkum dalam satu kalimat, menunjukkan sikap yang sangat tidak sopan terhadap Polandia dan rakyat Polandia."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)