PBB Desak Taliban Akhiri Pembatasan 'Mengerikan' Terhadap Perempuan

Rabu, 28 Desember 2022 - 18:45 WIB
loading...
PBB Desak Taliban Akhiri Pembatasan Mengerikan Terhadap Perempuan
PBB Desak Taliban Akhiri Pembatasan Mengerikan Terhadap Perempuan. FOTO/Reuters
A A A
JENEWA - Taliban harus segera mencabut kebijakan mereka yang menargetkan perempuan dan anak perempuan di Afghanistan. Hal itu diungkapkan Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, Selasa (27/12/2022). Ia juga mengutuk konsekuensi "mengerikan" pada kaum perempuan Afghanistan.

“Tidak ada negara yang dapat berkembang – bahkan bertahan – secara sosial dan ekonomi dengan setengah populasinya dikecualikan,” kata Turk, seperti dikutip dari AFP.



“Pembatasan tak terduga yang dikenakan pada perempuan dan anak perempuan ini tidak hanya akan meningkatkan penderitaan semua warga Afghanistan tetapi, saya khawatir, menimbulkan risiko di luar perbatasan Afghanistan,” lanjutnya.

Dia mengatakan kebijakan itu berisiko membuat masyarakat Afghanistan tidak stabil. “Saya mendesak otoritas de facto untuk memastikan penghormatan dan perlindungan hak-hak semua perempuan dan anak perempuan — untuk dilihat, didengar dan untuk berpartisipasi dan berkontribusi pada semua aspek kehidupan sosial, politik dan ekonomi negara,” ungkap Turk.

Pada hari Sabtu, penguasa garis keras Afghanistan melarang perempuan bekerja di organisasi nonpemerintah. Taliban telah menangguhkan pendidikan universitas untuk wanita dan sekolah menengah untuk anak perempuan.



“Keputusan terbaru oleh otoritas de facto ini akan memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi perempuan dan seluruh rakyat Afghanistan,” kata Turk.

“Melarang perempuan untuk bekerja di LSM akan merampas pendapatan mereka dan keluarga mereka, dan hak mereka untuk berkontribusi secara positif bagi pembangunan negara mereka dan kesejahteraan sesama warga mereka,” tambahnya.

Langkah tersebut merupakan pukulan terbaru terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan sejak Taliban merebut kembali kekuasaan tahun lalu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2124 seconds (0.1#10.140)