Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disahkan, Berita Buruk Koruptor yang Buron

Kamis, 15 Desember 2022 - 16:37 WIB
loading...
Perjanjian Ekstradisi...
Parlemen Indonesia sahkan undang-undang ekstradisi Indonesia-Singapura, menjadi berita buruk bagi koruptor yang buron ke Singapura. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Parlemen Indonesia mengesahkan undang-undang perjanjian ekstradisi bilateral dengan Singapura pada hari Kamis (15/12/2022). Ini menjadi berita buruk bagi para koruptor yang telah melarikan diri ke negara tetangga tersebut.

Undang-undang ini akan memudahkan pihak berwenang Indonesia mengadili orang-orang yang dituduh menyembunyikan miliaran dolar uang negara di Singapura.

Tidak adanya perjanjian ekstradisi telah menjadi masalah sensitif bagi Indonesia, yang mengeluhkan sulitnya mengejar beberapa buron yang dituduh menggelapkan uang dalam jumlah besar selama krisis keuangan Asia 1997-1998.

Menurut pihak Indonesia, di bawah perjanjian ekstradisi yang ditandatangani oleh para pemimpin pada bulan Januari, orang-orang yang telah melakukan 31 jenis kejahatan akan dapat diekstradisi. Ini juga akan berlaku untuk pelanggaran yang dilakukan hingga 18 tahun yang lalu.

Baca juga: RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Disahkan, DPR: Koruptor Siap-siap Dijemput Paksa

Kesepakatan ini juga berarti bahwa orang tidak akan dapat melarikan diri dari pengadilan Indonesia dengan mengubah kewarganegaraan mereka.

Berbicara setelah pengesahan undang-undang oleh DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Yasonna Laoly mengatakan, "Undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum bagi kedua negara dalam proses ekstradisi buronan.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
Terungkap, Gempa Dahsyat...
Terungkap, Gempa Dahsyat Sumatra Sebabkan Singapura Tenggelam Secara Bertahap
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Tetangga Indonesia Ini...
Tetangga Indonesia Ini Beli Lagi 24 Rudal Canggih Hellfire AS, Harganya Rp401 Miliar
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Laporan: Pentagon Tutupi...
Laporan: Pentagon Tutupi Informasi Jumlah Korban Militer AS dalam Perang di Iran
Fasilitas Baru Arab...
Fasilitas Baru Arab Saudi, Umrah Berkali-kali dalam Setahun Cukup Ajukan Visa 1 Kali
Rekomendasi
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berita Terkini
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved