Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Disahkan, Berita Buruk Koruptor yang Buron

Kamis, 15 Desember 2022 - 16:37 WIB
loading...
Perjanjian Ekstradisi...
Parlemen Indonesia sahkan undang-undang ekstradisi Indonesia-Singapura, menjadi berita buruk bagi koruptor yang buron ke Singapura. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Parlemen Indonesia mengesahkan undang-undang perjanjian ekstradisi bilateral dengan Singapura pada hari Kamis (15/12/2022). Ini menjadi berita buruk bagi para koruptor yang telah melarikan diri ke negara tetangga tersebut.

Undang-undang ini akan memudahkan pihak berwenang Indonesia mengadili orang-orang yang dituduh menyembunyikan miliaran dolar uang negara di Singapura.

Tidak adanya perjanjian ekstradisi telah menjadi masalah sensitif bagi Indonesia, yang mengeluhkan sulitnya mengejar beberapa buron yang dituduh menggelapkan uang dalam jumlah besar selama krisis keuangan Asia 1997-1998.

Menurut pihak Indonesia, di bawah perjanjian ekstradisi yang ditandatangani oleh para pemimpin pada bulan Januari, orang-orang yang telah melakukan 31 jenis kejahatan akan dapat diekstradisi. Ini juga akan berlaku untuk pelanggaran yang dilakukan hingga 18 tahun yang lalu.

Baca juga: RUU Ekstradisi Buronan RI-Singapura Disahkan, DPR: Koruptor Siap-siap Dijemput Paksa

Kesepakatan ini juga berarti bahwa orang tidak akan dapat melarikan diri dari pengadilan Indonesia dengan mengubah kewarganegaraan mereka.

Berbicara setelah pengesahan undang-undang oleh DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Yasonna Laoly mengatakan, "Undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum bagi kedua negara dalam proses ekstradisi buronan.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Selat Hormuz Bergejolak...
Selat Hormuz Bergejolak Lagi, Iran Serang Kapal Berbendera Singapura
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Gempa Dahsyat Venezuela:...
Gempa Dahsyat Venezuela: 920 Orang Tewas, Hampir 50 Ribu Masih Hilang
Ngeri! Suhu Paris Lebih...
Ngeri! Suhu Paris Lebih Panas daripada Makkah
Rekomendasi
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Superkomputer LineShine...
Superkomputer LineShine China Raih Status Superkomputer Tercepat di Dunia
Berita Terkini
AS Serang 10 Target...
AS Serang 10 Target di Iran, IRGC Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Update Gempa Kembar...
Update Gempa Kembar Guncang Venezuela: 1.430 Orang Tewas, 3.200 Luka, 50.000 Hilang
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved