Super Jorok! Wanita Ini dan Anaknya Tinggal dengan Sampah, Feses dan 300 Tikus

Minggu, 11 Desember 2022 - 13:22 WIB
loading...
Super Jorok! Wanita Ini dan Anaknya Tinggal dengan Sampah, Feses dan 300 Tikus
Shannon Marie Morgan menghadapi 12 dakwaan kekejaman terhadap hewan dan satu dakwaan penelantaran anak. Foto/Kolase/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Seorang wanita asal Florida, Amerika Serikat (AS) ditangkap polisi setelah aparat keamanan menemukan seorang anak hidup dalam kondisi yang sangat jorok termasuk feses, serangga dan sampah. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sekitar 300 hewan pengerat hidup dengan bebas.

Polisi di Citrus County, Florida, mengatakan mereka merespons laporan kekejaman terhadap hewan di rumah Shannon Marie Morgan yang berusia 38 tahun pada hari Rabu, seperti dilaporkan saluran televisi WTVT-TV.

Ketika pihak berwenang dari Kantor Sheriff Distrik Citrus tiba di tempat kejadian, mereka kewalahan dengan bau amonia di dalam rumah dan menemukan beberapa kandang serta akuarium kaca yang menampung ular dan hewan pengerat bersama tikus dan kucing yang lepas, berlarian di sekitar rumah.

Pihak berwenang mengatakan hewan-hewan itu telah kehilangan kebutuhan dasarnya, dan feses serta urin di rumah dan kandang telah menyebabkan serangan kecoak dan serangga lainnya.



Selain kotoran dari hewan, pihak berwenang mengatakan sampah, piring kotor, dan makanan busuk berserakan di seluruh rumah, yang juga mengundang berbagai serangga.

Di satu kamar tidur, petugas polisi menemukan seekor musang dan seekor anjing di dalam kandang yang terlalu kecil untuk hewan tersebut dan menemukan seorang anak kecil di dalam kamar tidur lain yang dikelilingi oleh sampah yang dipenuhi serangga di lantai dan kasur.

Penyelidik juga mengatakan mereka menemukan darah di lantai salah satu kamar tidur yang disebabkan oleh seekor kucing yang memakan salah satu tikus.

Pihak berwenang mengatakan bahwa lebih dari 50 tikus ditemukan di dalam kandang dengan sekitar 300 tikus berkeliaran dengan bebas.



Tujuh kucing, satu anjing, dan satu musang dikeluarkan dari rumah dan rumah tersebut diamankan untuk memudahkan pemindahan hewan yang tersisa.

Morgan telah ditangkap atas 12 dakwaan kekejaman terhadap hewan dan satu dakwaan penelantaran anak dengan total uang jaminan sebesar USD26 ribu atau sekitar Rp405,6 juta.

"Penyalahgunaan dalam bentuk apa pun tidak boleh ditoleransi," kata Sheriff Mike Prendergast tentang insiden itu.

"Kondisi tempat tinggal ini dan hewan dalam kasus ini sangat buruk, personel Kantor Sheriff diperingatkan untuk masuk. Baik anak-anak maupun hewan tidak boleh bertahan dalam lingkungan seperti ini. Sangat penting bagi warga negara kita untuk melaporkan tanda-tanda kemungkinan anak atau penelantaran hewan. Petugas Pengendalian Hewan, deputi, dan spesialis TKP kami sekali lagi telah melakukan pekerjaan yang fenomenal," pungkasnya seperti dikutip dari Fox News, Minggu (11/12/2022).

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0832 seconds (0.1#10.140)