Kremlin: Batasan Harga Minyak Tak Akan Pengaruhi Operasi Militer Khusus Rusia

Selasa, 06 Desember 2022 - 05:00 WIB
loading...
Kremlin: Batasan Harga Minyak Tak Akan Pengaruhi Operasi Militer Khusus Rusia
Kremlin: Batasan Harga Minyak Tak Akan Pengaruhi Operasi Militer Khusus Rusia. FOTO/Reuters
A A A
MOSKOW - Perekonomian Rusia memiliki potensi yang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan operasi militer khusus dan batasan harga minyak mentah Rusia tidak akan mempengaruhi arahnya. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, Senin (5/12/2022).

"Ekonomi Federasi Rusia memiliki kapasitas yang diperlukan untuk memenuhi semua kebutuhan dan persyaratan operasi militer khusus," kata Peskov kepada wartawan, seperti dikutip dari TASS.



"Langkah-langkah ini (batas harga minyak) tidak akan berdampak apa pun (pada operasi militer khusus)," ungkap Peskov. “Namun, langkah-langkah ini tidak diragukan lagi akan berdampak pada stabilitas pasar energi global, sejauh destabilisasi total terjadi," lanjutnya.

Pada 5 Desember, embargo Uni Eropa (UE) atas pengiriman minyak Rusia melalui laut dan batas USD60 per barel untuk minyak mentah Rusia yang dikirim melalui laut mulai berlaku. G7 dan Australia bergabung dengan plafon harga UE.

Sejumlah ahli Eropa khawatir langkah itu akan berdampak negatif terhadap ekonomi global. Rusia memperingatkan sebelumnya bahwa mereka tidak akan menjual minyak mentahnya di bawah kondisi yang ditentukan oleh batasan harga, bahkan jika terpaksa memangkas produksi.



Perwakilan tetap Rusia untuk organisasi internasional di Wina, Mikhail Ulynov, mengecam kesepakatan yang dibuat oleh pendukung Barat Ukraina dan memperingatkan bahwa mereka akan menyesali keputusan tersebut.

"Mulai tahun ini, Eropa akan hidup tanpa minyak Rusia," cuit Ulyanov. "Moskow telah menjelaskan bahwa mereka tidak akan memasok minyak ke negara-negara yang mendukung pembatasan harga anti-pasar. Tunggu, UE akan segera menuduh Rusia menggunakan minyak sebagai senjata,” sambungnya seperti dilansir dari New York Post, Minggu (4/12/2022).
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)