Jadi Korban Peradilan Sesat, Pria AS Dapat Ganti Rugi Hampir Rp277 Miliar
Minggu, 04 Desember 2022 - 08:27 WIB
loading...
A
A
A
Pada April 2018, Hincapie menggugat kota tersebut, menuduh polisi yang menangkapnya menggunakan taktik inkonstitusional untuk menyatakan 'kasus ditutup' dalam waktu dua puluh empat jam.
Berdasarkan ketentuan penyelesaian, kota akan membayar Hincapie USD12,8 juta (Rp196,8 miliar) dan negara bagian akan membayar USD4,8 juta (Rp73,8 miliar).
"Penyelesaian ini menyelesaikan kasus perdata lama yang melibatkan kejahatan mengerikan," kata juru bicara departemen hukum kota.
“Berdasarkan temuan DA dan kajian kami, kesepakatan ini adil dan demi kepentingan terbaik semua pihak,” imbuhnya seperti dikutip dari New York Post, Minggu (4/12/2022).
Baca: Anggota DPR Ini Tinggalkan Anak dan Istri demi Seorang Bintang Porno
Hincapie mengatakan dia bersemangat untuk melanjutkan hidupnya meskipun Watkins tetap ada di pikirannya.
Berdasarkan ketentuan penyelesaian, kota akan membayar Hincapie USD12,8 juta (Rp196,8 miliar) dan negara bagian akan membayar USD4,8 juta (Rp73,8 miliar).
"Penyelesaian ini menyelesaikan kasus perdata lama yang melibatkan kejahatan mengerikan," kata juru bicara departemen hukum kota.
“Berdasarkan temuan DA dan kajian kami, kesepakatan ini adil dan demi kepentingan terbaik semua pihak,” imbuhnya seperti dikutip dari New York Post, Minggu (4/12/2022).
Baca: Anggota DPR Ini Tinggalkan Anak dan Istri demi Seorang Bintang Porno
Hincapie mengatakan dia bersemangat untuk melanjutkan hidupnya meskipun Watkins tetap ada di pikirannya.
Lihat Juga :